kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Japfa bersiap hadapi ancaman unggas impor


Senin, 01 Januari 2018 / 20:24 WIB
Japfa bersiap hadapi ancaman unggas impor


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski bukan tahun yang mudah bagi industri pakan ternak dan poultry, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk mengaku telah mencapai target pertumbuhan pendapatan pada tahun 2017.

“Target bisnis dari sisi growth, Japfa sudah memenuhi target sepanjang tahun ini,” ujar Direktur Corporate Affairs Japfa, Rachmat Indrajaya kepada Kontan.co.id, Senin (1/1).

Meski terdapat kesulitan pada tahun 2017, namun emiten berkode saham JPFA ini dapat mencapai targetnya sebelum akhir tahun. Rachmat bilang sepanjang tahun 2017, bisnis usaha perunggasan mengalami pasang surut.

Permasalahan harga bahan baku yang melonjak tinggi membuat industri kesulitan. Pada tahun 2017 juga mulai efektif larangan impor jagung berjalan sehingga mempengaruhi harga jagung sebagai bahan baku utama dalam pakan ternak.

Asal tahu saja kontribusi pakan ternak mendominasi dalam biaya produksi industri peternakan. Pakan ternak memiliki pengaruh sebesar 70% dalam biaya produksi unggas.

Sebelumnya pada kuartal III, JPFA telah memperlihatkan kenaikan pendapatan di bandingkan tahun sebelumnya. Penjualan JPFA periode Januari hingga September 2017 sebesar Rp 21,69 triliun.

Angka itu memperlihatkan kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Periode Sembilan bulan tahun 2016, JPFA mencatatkan pendapatan sebesar Rp 20,6 triliun.

Meski begitu laba JPFA turun akibat beban penjualan yang bertambah. Beban penjualan JPFA pada periode Januari hingga Oktober 2017 sebesar Rp 17,86 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahu sebelumnya sebesar Rp 16,2 triliun.

Tahun 2018, JPFA terus berusaha mengembangkan bisnis terutama bagi produk akhir guna. Ancaman masuknya unggas impor akibat keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Kami berharap pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dapat menjadi benteng bagi perkembangan perunggasan,” terang Rachmat.

Sertifikasi halal masih menjadi syarat yang perlu dipenuhi oleh pengimpor unggas. Hal itu diakui oleh pelaku usaha dapat menjadi tameng masuknya ayam impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×