kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,95   -19,57   -2.09%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP berikan bantuan perikanan di Papua


Rabu, 06 Desember 2017 / 17:28 WIB
KKP berikan bantuan perikanan di Papua


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan perikanan bagi masyarakat Papua. Bantuan tersebut berupa kapal dan alat penangkapan ikan (API).

"Bantuan kapal dan API ramah lingkungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), KKP, Sjarief Widjaja dalam siaran pers, Rabu (6/12).

Nelayan di Kabupaten Kaimana mendapatkan bantuan 3 unit kapal berukuran 5 Gross Tonnage (GT ) lengkap dengan alat tangkap rawai dasar 1.000 mata pancing dan 1 unit kapal 10 GT dengan API handline.

Sedangkan nelayan Kabupaten Fak-fak mendapatkan 7 unit kapal berbobot 10 GT dan nelayan Kabupaten Sorong memperoleh kapal 10 GT sebanyak 1 unit dengan API rawai dasar 1.000 mata pancing.

Pemberian bantuan kapal dan alat tangkap tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat menikmati hasil laut. Hal itu dikarenakan potensi sumber daya ikan di 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia meningkat menjadi 12,54 juta ton.

Selain bantuan kapal dan alat penangkapan ikan, DJPT juga menyerahkan klaim asuransi nelayan kepada ahli waris, pemberian kartu asuransi nelayan, dan penyerahan bantuan permodalan nelayan bekerjasama dengan Bank BRI.

Target bantuan premi asuransi nelayan seluruh Indonesia sebesar 500.000 orang saat ini telah tercapai sepenuhnya.

Nelayan Papua Barat menerima sebanyak 3.982 kartu asuransi atau teralisasi 120% dari target semula sebanyak 3.320 nelayan. "Bagi yang belum mendaftar segera mendaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan setempat," ajak Sjarief.

Manfaat dalam bentuk santunan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

DJPT juga bekerja sama dengan Bank BRI membuka Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) untuk meningkatkan skala usaha termasuk memfasilitasi pengembangan alat penangkapan ikan ramah lingkungan.

Sampai saat ini gemonel bekerjasama dengan BRI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 14,87 miliar untuk 180 debitur Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, DJPT telah menyerahkan bantuan di beberapa lokasi sepanjang pantai utara Jawa. Pada kesempatan yang sama, KKP juga menyerahkan bantuan 7 paket sarana budidaya untuk pembudidaya ikan di Papua Barat senilai Rp 770 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×