kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuk Kuartal II-2024, Keputusan Rafaksi Minyak Goreng Masih Buntu


Rabu, 08 Mei 2024 / 14:01 WIB
Masuk Kuartal II-2024, Keputusan Rafaksi Minyak Goreng Masih Buntu
ILUSTRASI. Aprindo mengatakan hingga memasuki kuartal ke-2 tahun 2024 rafaksi minyak goreng belum beres


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan hingga memasuki kuartal II tahun 2024, pihaknya belum menerima kepastian jadwal mengenai pembayaran dari utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng.

Untuk diketahui, sebelumnya pada akhir Maret 2023 Menteri koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah telah memutuskan akan membayarkan utang rafaksi sebesar Rp 474,8 miliar dalam waktu dekat sesuai dengan hasil verifikasi PT Sucofindo.

"Jadi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan segera membayarkan sejumlah Rp 474,8 miliar kepada pedagang yang dulu membantu  masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut dalam rakor tingkat Menteri, Senin (25/3). 

Baca Juga: Utang Migor Lunas Sebelum Oktober

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan pihaknya akan tetap memperjuangkan pembayaran rafaksi khususnya kepada Pemerintahan Presiden Jokowi, di mana peraturan ini muncul.

“Jadi begini ya temen-temen, rafaksi itu menjadi penting bagi kami, karena yang melakukan, yang membujuk pe-ritel, yang meminta pe-ritel adalah orang-orang yang ada di masa pemerintahan ini ya kita minta pertanggung jawaban di masa pemerintahan ini dong yang tinggal 5 bulan,” ungkap Roy saat ditemui Kontan, di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (07/05).

Dirinya kemudian menambahkan, dari pihak Aprindo sudah mendengar adanya surat rekomendasi dari pemerintah kepada BPDPKS terkait pembayaran rafaksi. 

“Kami sudah dengar, katakanlah bahwa sudah ada rekomendasi dibuat, ya surat yang dibuat, kemudian sedang intra-circular, ya, antara kementerian atau lembaga baik itu Kementerian Perdagangan maupun BPDPKS. Tapi yang kami minta hanya kepastian kembali lagi apapun sebutannya sampai sekarang sebelum ada kepastian, belum ada realisasi berarti,” tambah Roy. 

Dia juga mengungkapkan Aprindo telah melakukan audiensi terhadap sejumlah pihak, baik itu kepada Kemenko Marves, Kemenko Polhukam dan yang terakhir audiensi dengan utusan khusus presiden. 

“Kita beraudiensi juga dengan utusan khusus presiden mengenai hal ini, semua perjuangan yang berkaitan dengan anggota, Aprindo perjuangkan semaksimal, seoptimal mungkin. Dan kita hanya minta satu poin, kepastian hari tanggal dibayarkan,” ungkapnya. 

Baca Juga: Penyelesaian Utang Rafaksi Minyak Goreng Dipastikan Rampung Sebelum Jokowi Lengser

Roy mengatakan terkait nilai dari pembayaran rafaksi pihaknya akan melihat dulu nilai yang akan dibayarkan. Namun yang pasti hingga saat ini, dirinya dan Aprindo belum menerima tanggal pasti pembayaran rafaksi dari pemerintah. 

“Kalau untuk nilai kita mau lihat dulu, bagi anggota nanti kita serahkan bagaimana nilai yang akan diberikan tapi yang pasti kita minta kepastian kalau ditanya apakah udah ada kepastian, ya belum ada komunikasi sampai hari ini, belum komunikasi lisan dan tulisan,” tutupnya.

Kilas balik, utang rafaksi minyak goreng ini dimulai sejak tahun 2022. Saat itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3 Tahun 2022.

Selisih harga atau rafaksi dalam peraturan tersebut seharusnya dibayarkan oleh pemerintah. Namun hingga masuk kuartal kedua tahun 2024 dan aturan tersebut telah dihapuskan, peritel yang terlibat tidak kunjung dibayar haknya oleh pemerintah.

 
 
 
 

Selanjutnya: Chandra Asri Group&Glencore akan Akuisisi Aset ShellEnergy&Chemical Park di Singapura

Menarik Dibaca: Harga Emas Hari ini Bergulir Tipis, Terganjal Penguatan Dollar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×