kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Melongok smartphone buatan lokal Digicoop


Jumat, 20 Januari 2017 / 22:04 WIB
Melongok smartphone buatan lokal Digicoop


Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menghadiri peluncuran Smartphone Digicoop (Digital Cooperative) yang diproduksi oleh Koperasi Digital Indonesia Mandiri di kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi, Jumat (20/1).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, Deputi Bidang Restrukturisasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Hari Sakiri, Ketua Umum KDIM Henri Kasyfi. Selain itu hadir pula Ketua Umum Mastel Kristiono dan Ketua Umum APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) Jamalul Izza, demikian dikutip dari laman kementerian Kominfo, Jumat.

Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram menegaskan, era koperasi digital bukan lagi mimpi, namun sudah menjadi kenyataan. "Hal ini menunjukkan koperasi mampu mengikuti tren perkembangan IT dimana saat ini mengarah ke era digital," ujar Agus.

Kemenkop dan UKM memberikan apresiasi kepada KDIM karena dalam usianya yang belum genap setahun, namun sudah mampu menghasilkan produk berbasis teknologi yang tak kalah dengan produk asing.

"Smartphone Digicoop ini saya harapkan dapat terus dikembangkan melalui pengembangan aplikasi lokal sehingga bisa jadi wadah bagi lembaga koperasi menjadi sarana pelatihan yang efektif dan efisien," kata Agus.

Hal itu mengingat saat ini penetrasi internet berdasarkan data APJII sudah mencapai 132,7 juta pengguna. Sementara koperasi dan UKM yang sudah memanfatkan marketplace dan online shop melalai internet baru sebanyak 3,9 juta.

Sementara itu Ketua KDIM Henri Kasyfi mengatakan, smartphone Digicoop sudah bisa didistribusikan pada masyarakat paling lambat Februari 2017.Menurut Henry, untuk mendaptakan smartphone tersebut, masyarakat cukup mendaftar sebagai anggota KDIM dengan membayar simpanan wajib dan pokok.

Dengan menjadi anggota KDIM, maka pengguna smartphone ini juga berhak atas SHU (Sisa Hasil Usaha) KDIM tiap tahun. Smartphone tersebut dirancang menjadi platform ekonomi digital berbasis kerakyatan karena semua pemasukan digital yang diperoleh akan dikembalikan ke pengguna atau anggota koperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×