kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pascaputusan MK, Bulog tunggu instruksi pemerintah


Rabu, 08 Februari 2017 / 15:41 WIB
Pascaputusan MK, Bulog tunggu instruksi pemerintah


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memperberat syarat impor daging dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). MK meminta agar impor daging berdasarkan zona base hanya boleh dilakukan pada kondisi yang mendesak, darurat atau ada bencana.

Artinya, yang berwenang mengeluarkan keputusan itu adalah dokter hewan atau otoritas veteriner. Karena itu, impor daging sapi dari India, di mana negara ini belum bebas dari PMK harus didasarkan pada alasan mendesak atau darurat.

Padahal, Perum Bulog berencana mendatangkan sekitar 22.000 ton daging kerbau dari India pada awal tahun ini. Selain itu, buat jaga-jaga menghadapi puasa dan lebaran tahun ini, Bulog telah mengajukan izin impor daging kerbau dari India sebanyak 30.000 ton.

Nah akibat keputusan MK ini, Bulog akan kesulitan mewujudkan target tersebut. Karena itu, perusahaan pelat merah ini menyerahkan kewenangan memutuskan melanjutkan impor itu kepada Kementerian Pertanian (Kemdag) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag).

Direktur Pengadaan Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pihaknya sudah mendatangkan 48.000 ton daging kerbau dari India sampai akhir tahun lalu. Sampai saat ini, Bulog masih belum melakukan negosiasi untuk pembelian tahap selanjutnya karena menunggu daging yang sudah diimpor terjual lebih dulu. Karena itu, Bulog tidak khawatir akan putusan ini berpotensi menganggu bisnis perusahaan pelat merah ini.

"Terkait putusan MK ini, kami tidak bisa memberikan banyak komentar, karena kami hanya sebagai operator, sementara penugasan itu berasal dari Kemtan dan Kemdag," ujar Tri, Rabu (8/2).

Tri bilang, Bulog hanya menjalankan penguasan dari intitusi pemerintah yang berfungsi sebagai regulator. Sebab keputusan Bulog mengimpor daging sapi dari India dihasilkan dalam rapat koordinasi terbatas di tingkat Menko Perekonomian. Impor daging kerbau dari India ini dilakukan Bulog dalam rangka menstabilkan harga daging sapi di pasaran yang sudah meroket hingga rata-rata Rp 120.000 per kg. Namun, upaya itu belum berhasil menekan harga daging segar, namun masyarakat punya pilihan untuk makan daging beku yang dijual Bulog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×