kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekerja industri rokok terus merosot


Selasa, 15 Agustus 2017 / 20:16 WIB
Pekerja industri rokok terus merosot


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Industri rokok tertekan dengan adanya penyesuaian cukai rokok yang terus meninggi setiap tahunnya. Dampak yang paling krusial adalah dengan serapan tenaga kerja yang terus merosot seiring dengan kondisi industri. 

Sudarto, Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) mengatakan, kontribusi industri rokok terhadap penyerapan tenaga kerja terus menurun. Padahal industri rokok merupakan industri yang sudah berjalan cukup lama dan merupakan industri padat karya yang ikut mengentaskan masalah pengangguran di berbagai daerah.

"Pemerintah harus perhatikan aspek tenaga kerjanya tidak bisa main keluarkan aturan saja. Serapan industri rokok saat ini zero (nol), tidak tumbuh sekarang, khususnya untuk SKT (sigaret kretek tangan)," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (15/8).

Target cukai yang terus menerus ditingkatkan akan kontra produktif dengan industri rokok, yang paling terdampak tentunya adalah para pekerja. Dengan pendidikan yang rendah serta keahlian yang minim, sulit baginya membayangkan nasib tenaga kerja seandainya industri rokok tumbang. Padahal menurutnya, target cukai rokok tersebut justru tergerus produk rokok ilegal tetapi yang terdampak justru industri rokok yang patuh regulasi.

"Kalau cukai kan dinaikan terus, ini kan ironis setiap tahun cukai dinaikkan tetapi dampak kesejahteraan pekerja itu minim. Apalagi sekarang industrinya agak stuck, target cukai 2016 saja tidak tercapai, kenapa tahun ini dipaksa-paksain naik lagi," lanjutnya.

Selain karena belum tumbuhnya industri rokok, pekerja di industri rokok juga terancam dengan adanya mesin otomasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja dan penerimaan negara dalam menumbuhkan industri rokok. Lain dari itu, menurutnya serapan dan jumlah pekerja di industri rokok cenderung flat atau menurun setiap tahunnya.

"Pemerintah tahu persis ada rokok-rokok ilegal tetapi kenapa tidak ditindak? ini yang resmi dan legal malah diberatkan, ujung-ujungnya setiap tahun pekerjanya menurun. Setiap tahun ini ada 5.000 orang kehilangan pekerjaan akibat kondisi seperti ini," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×