kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelangi Indah Canindo (PICO) berencana relokasi pabrik ke Marunda


Senin, 17 Juni 2019 / 17:15 WIB
Pelangi Indah Canindo (PICO) berencana relokasi pabrik ke Marunda


Reporter: Kenia Intan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pengemasan metal, PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) berencana memindahkan pabrik ke Marunda, Jakarta Utara. Pabrik ini nantinya akan melayani permintaan drum steel Pertamina di wilayah Penumpang.

"Di Cikupa kami ada dua lini produksi. Nah, satu tetap melayani di Cikupa, satu lagi direlokasi ke Merunda," kata Direktur PT Pelangi Indah Canindo Tbk Rubianto ketika ditemui Kontan.co.id, Senin (17/6). Rubianto bilang, relokasi pabrik ini dapat memangkas ongkos pengiriman dari yang semula Rp 10.000 per unit, menjadi Rp 4.000 per unit.

Lebih lanjut Rubianto menjelaskan, investasi untuk relokasi ini memakan kurang lebih Rp 40 miliar. Dana akan dimanfaatkan untuk tanah, bangunan, dan mesin pendukung lainnya. Adapun dana sebagian diperoleh dari pinjaman sebesar 70%, sementara sisanya dari internal perusahaan.

Sementara itu, pabrik di Cikupa selain tetap memproduksi pengemasan berbahan baja, juga akan memproduksi pengemasan tabung dari bahan plastik. Rubianto menjelaskan penambahan produk baru ini melihat permintaan dari existing kustomer PICO.

" Kami pikir bisa meningkatkan penjualan kurang lebih 10%," katanya. Rubianto menambahkan untuk saat ini, kapasitas pabrik di Cikupa mencapai 2.000 unit dalam satu hari.

Sebagai tambahan informasi, di tahun 2019 PICO menargetkan penjualan hingga Rp 791,38 miliar. Sejauh ini, perusahaan sudah merealisasikan sebesar 55% dari target. Sementara itu, laba bersih perusahaan dipatok Rp 21,5 miliar hingga akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×