kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengemudi taksi online sebut kebijakan pemerintah merugikan


Senin, 29 Januari 2018 / 09:45 WIB
Pengemudi taksi online sebut kebijakan pemerintah merugikan
ILUSTRASI. Stiker ANGKUTAN TAKSI ONLINE


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Sejumlah pengemudi taksi online akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 pada Senin (29/1) siang ini.

Dari edaran yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando), selain demonstrasi mereka juga akan melakukan aksi mogok atau offline. Jumlah pengemudi yang diperkirakan hadir, berdasarkan edaran itu, ribuan. Sejumlah sopir dari luar Jakarta yang akan ikut bergabung dalam aksi tersebut.

Mereka merasa adanya regulasi tersebut, seperti wajib masuk dalam koperasi, memasang stiker, dan uji KIR memberatkan dan merugikan mereka.

"Selama ini kan kami pakai kendaraan pribadi, kendaraan kami sendiri. Lalu kalau harus uji kir, gabung di koperasi, apalagi sampai status kendaraan kami diubah jadi kendaraan umum, jelas tidak maulah. Rugi kami," kata Satrio, seorang pengendara taksi online pada hari Minggu (28/1) kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdar Kemenhub) Budi Setiyadi tidak percaya dengan adanya aksi unjuk rasa dan mogok besar-besaran itu. Menurut dia, informasi di media sosial terkait mogok massal pengemudi taksi online tidak benar atau hanya hoaks.

Budi mengatakan pihaknya sudah bertemu beberapa perwakilan angkutan online di beberapa daerah. Mereka menyampaikan akan tetap beroperasi dan mendukung penerapan PM 108.

"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut tidak benar. Mereka (driver taksi online) ingin segera dilegalkan," kata Budi, Sabtu lalu.

Menurut Budi, aturan tersebut dibuat untuk kesetaraan, baik antara taksi online dan reguler. Bahkan beberapa poin dalam PM 108 merupakan usulan dari asosiasi para pengemudi online sendiri.

"Tarif, kuota, dan CC kendaraan merupakan usulan pengemudi angkutan online. Itu sudah kami akomodir dalam peraturan menteri perhubungan ini," kata Budi.

Kabar adanya ribuan pengemudia taksi online akan unjuk rasa dan mogok juga dibantah Kabih Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurut Argo, pihaknya memang sudah menerima surat pemberitahuan adanya aksi damai dari pengemudi taksi online, tetapi jumlahnya tidak sampai ribun.

"Aksi tersebut akan dilakukan sejak pukul 09.00-15.00 WIB. Jumlah sekitar 500 pengemudi taksi online dan merekan akan kumpul di lapangan IRTI Monas dan berjalan melakukan orasi di taman pandan," ujar Argo. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengemudi Taksi Online Akan Gelar Aksi Tolak Regulasi PM 108 Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×