kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peremajaan sawit terganjal lahan yang belum bersertifikat


Rabu, 17 Januari 2018 / 11:54 WIB
Peremajaan sawit terganjal lahan yang belum bersertifikat
ILUSTRASI. Perkebunan Kelapa Sawit


Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha, Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID JAKARTA. Rencana Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk menggelar program peremajaan (replanting) terhadap 185.000 hektare (ha) lahan perkebunan sawit milik rakyat tahun 2018 bakal terhambat. Sebab sebagian besar kebun kelapa sawit milik rakyat yang mencapai 4,76 juta ha belum bersertifikat.

Padahal sertifikat lahan ini krusial dalam program ini. Maklum, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit hanya mengucurkan dana replanting sebesar Rp 25 juta per ha jika lahan kebun bersertifikat

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Asryad mengatakan, kendati BPDP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk menjalankan replanting tanaman sawit, upaya ini akan terkendala bila pemerintah tidak mempercepat penerbitan sertifikat lahan sawit kepada petani. "Kami berharap ada kemudahan pembuatan sertifikat bagi petani kelapa sawit karena masih banyak petani yang belum memiliki sertifikat lahan," ujar Asmar kepada KONTAN, Selasa (16/1).

Asmar melanjutkan, selain petani harus memiliki sertifikat lahan, petani sawit juga harus memiliki surat tanda daftar budidaya (STDB), daftar nominatif petani dan lokasi kebun harus terdapat dalam koordinat, sehingga ini semua menyulitkan petani.

Untuk itu, Asmar menyatakan, Apkasindo akan segera menemui Kemtan untuk meminta kemudahan persyaratan tersebut. Sebab, lahan petani yang rata-rata seluas 2 ha sampai 4 ha dan berhak mendapatkan subsidi replating masih kesulitan memenuhi syarat tersebut.

Dia menambahkan, petani sebenarnya terbantu dana subsidi replanting sawit. Ia menghitung, rata-rata kebutuhan biaya replanting senilai Rp 60 juta per ha. Bila ada subsidi Rp 25 juta per ha, petani bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) untuk memenuhi selebihnya.

Produksi meningkat

Dirjen Perkebunan Kemtan Bambang mengatakan, pihaknya tetap optimistis program peremajaan kebun kelapa sawit petani tahun ini dapat direalisasikan. Meskipun target luas lahan yang diremajakan jauh lebih tinggi daripada tahun 2017 yang seluas 20.780 ha, pemerintah juga saat ini tengah gencar memberikan sertifikat kepada petani.

"Kami berharap dengan adanya peremajaan sawit milik petani dapat meningkatkan produksi kelapa sawit secara nasional," harapnya.

Ia menjelaskan, saat ini rata-rata produktivitas kebun sawit rakyat hanya sekitar 1 ton sampai 2 ton crude palm oil (CPO) per ha. Bambang berharap, dengan adanya upaya peremajaan ini akan ada peningkatan produksi sawit menjadi 8-10 ton per ha.

Menurut Bambang, dari 4,7 juta ha kebun sawit rakyat yang ada, masih terdapat 2,4 juta ha lahan yang harus ditingkatkan produktivitasnya. Oleh karena itu, peremajaan ini gencar dilakukan.

Pengamat Perkebunan Gamal Nasir mengatakan tanaman kelapa sawit milik petani swadaya banyak yang sudah berusia tua dan produksinya rendah. Melalui program replanting, produksi sawit petani akan melonjak tanam. "Saya mendorong agar pemerintah terus melanjutkan replanting sawit untuk kesejahteraan petani," ujar Mantan Dirjen Perkebunan ini.

Ketua Koordinator Bidang Kelapa Sawit Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan, Adi Paimanais menyambut positif program replanting ini karena akan meningkatkan permintaan terhadap bibit kelapa sawit.

"Sebab dengan melakukan replanting seluas 185.000 ha maka bibit yang dibutuhkan bisa mencapai sekitar 26 juta batang. Tanpa adanya jaminan ketersediaan benih maka replanting tahun ini tidak akan berjalan," ujarnya.


\

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×