kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina ikuti arahan pemerintah soal BBM premium


Minggu, 27 Mei 2018 / 20:26 WIB
Pertamina ikuti arahan pemerintah soal BBM premium
ILUSTRASI. Pengisian BBM di SPBU Pertamina


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang mewajibkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) premium di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) tampaknya akan segera terealisasi. Presiden Joko Widodo disebut-sebut telah menandatangani revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual BBM.

Nantinya jika revisi Perpres tersebut terbit, maka Pertamina wajib menyalurkan premium di wilayah Jamali. Untuk memudahkan Pertamina, pemerintah berencana untuk menambah kuota premium pada tahun ini.

"Untuk kuota JBKP pasti bertambah untuk Jamali,"ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa ke Kontan.co.id pada Minggu (27/5).

Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar bilang pemerintah pasti memberikan tambahan kuota premium untuk Jamali. Pasalnya Jamali sebelumnya bukanlah wilayah penugasan penyaluran premium.

Namun jumlah penambahan kuota premium masih dihitung oleh BPH Migas. "Mekanisme penambahan kuota akan ditetapkan melalui sidang Komite BPH Migas segera setelah revisi Perpres terbit diikuti dengan keputusan Menteri. BPH MIgas sedang menghitung total volume penugasan JBKP untuk wilayah Jamali,"jelas Ibnu.

Pertamina pun hanya bisa pasrah menerima penugasan premium untuk wilayah Jamali. Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito bilang perseroan akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pertamina ikut aturan pemerintah saja,"katanya.

Biarpun begitu, penambahan penugasan penyaluran premium di Jamali tentu akan membuat beban keuangan Pertamina semakin besar. Sebelum merealisasikan kewajiban penugasan premium di wilayah Jamali, Pertamina terlebih dahulu akan diuji dengan penyaluran premium selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri.

Pemerintah memproyeksi konsumsi premium di masa Idul Fitri tahun ini akan naik sebesar 7% dibandingkan tahun lalu yang mencapai 27.931 kilo liter (KL) per hari. Ini berarti, konsumsi premium sepanjang masa Idul Fitri 2018 akan mencapai 29.943 KL per hari.

Pertamina sendiri memproyeksi adanya peningkatan konsumsi premium sebesar 7% selama Ramadan-Idul Fitri tahun ini dari realisasi konsumsi tahun lalu 24.000 kl menjadi 26.000 kl. Pertamina telah mempersiapkan stok premium selama 27 hari untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi selama Idul Fitri tahun ini.

Seperti diketahui, saban tahun konsumsi BBM akan mengalami kenaikan sepanjang masa Ramadan-Idul Fitri. BPH Migas memproyeksi selama masa satgas Lebaran 2018, konsumsi BBM gasoline secara nasional diperkirakan naik rata-rata 14% menjadi 104.502 kL dari semula 91.971 kL.

Kenaikan tertinggi diperkirakan terjadi pada tanggal 9 Juni 2018 (H-6) dengan kenaikan menjadi 124.093 kL (35%) dan pada tanggal 13 Juni 2018 (H-2) dengan
kenaikan menjadi 121.337 kL (32%). Sedangkan pada arus balik diperkirakan pada tanggal 19 Juni 2018 (H+4) dengan kenaikan menjadi 121.064 kL (32%) dan pada
tanggal 23 Juni 2018 (H+8) dengan kenaikan menjadi 118.510 kL (29%).

Sedangkan konsumsi BBM Gasoil secara nasional diperkirakan naik rata-rata 8% menjadi 38.077 kL dari semula 35.286 kL. Kenaikan tertinggi diperkirakan terjadi
pada tanggal 9 Juni 2018 (H-6) dengan kenaikan menjadi 55.122 kL (56%) dan penurunan konsumsi terjadi signifikan pada hari H menjadi 14.205 kL.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah bersama Pertamina telah menyiapkan peningkatan stok penyaluran BBM serta beberapa layanan tambahan khusus untuk kondisi kepadatan arus mudik di jalur–jalur utama maupun jalur wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×