Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, selaku operator blok Madura diam-diam menaikkan harga jual gas kepada mitranya PT Gresik Migas.
Atas kenaikan harga gas itu, PT Gresik Migas yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah melayangkan surat keberatan kepada PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, yang merupakan anak usaha dari PT Pertamina.
Dalam salinan surat protes yang diterima KONTAN itu, Bukhari, selaku Direktur Utama PT Gresik Migas menuding anak usaha Pertamina itu menaikkan harga jual gas secara sepihak, kepada mereka, tanpa persetujuan dari BP Migas.
Atas kenaikan harga tanpa ada persetujuan dari BP Migas itulah dikeluhkan oleh Bukhari.
Perlu diketahui PT Gresik Migas dengan PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore mengikat kerja sama dalam hal penyaluran gas dari blok Madura sejak Maret 2011.
Surat keberatan dari PT Gresik Migas itu menyebutkan, PT Pertamina telah menaikkan harga jual gas dari US$ 5,6 dolar per mmbtu menjadi US$ 6,54 per mbtu pada bulan Juni. Kenaikan harga itu mencapai US$ 0.94 per mmbtu.
Sementara itu, PT Gresik Migas mengaku belum menerima salinan persetujuan kenaikan harga gas dari BP Migas. Maka itu, PT Gresik Migas meminta kenaikan harga dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE) itu ditetapkan dengan persetujuan dari BP Migas.
Surat keberatan bernomor 000/11701437.84.2/2012 itu diteken langsung oleh, Direktur Utama PT Gresik Migas tertanggal 27 Juni 2012. Selain dilayangkan kepada PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, surat itu ditembuskan kepada Kepala BP Migas, Kepala Divisi Pemanfaatan Gas BP Migas, Bupati Gresik serta kepada Dewan Komisaris PT Gresik Migas (BUMD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News