kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani desak Mendag segera revisi HET Gula


Senin, 14 Agustus 2017 / 17:49 WIB
Petani desak Mendag segera revisi HET Gula


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula Rp 12.500 menyebabkan kerugian kepada petani. Pasalnya mereka tidak berhasil menjual gula pada pedagang karena tidak adanya kesepakatan harga.

Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia ( APTRI) Soemitro Samadikoen mengungkap harga gula di petani dihargai Rp 9.200 per kg. Terkadang, petani juga hanya mendapat Rp 8.000 per kg karena adanya PPN sebesar 10%. Padahal, harga pokok produksi dapat lebih dari Rp 10.000 per kg. Akibatnya, banyak gula petani yang harus ditimbun di gudang-gudang.

Sementara itu, Tjahya Widayanti Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyebutkan, HET gula baru masih akan dievaluasi. Hanya saja untuk melakukan evaluasi tersebut dibutuhkan waktu 4 bulan sejak diberlakukan. "Permendag Nomor 27 diberlakukan pada bulan Mei. Evaluasi akan dilakukan September mendatang," ungkap Tjahya kepada KONTAN, Jakarta, Senin (14/8).

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal APTRI, M. Nur Khabsyin beranggapan waktu tersebut tergolong cukup lama. Menurutnya bila menunggu hingga September, maka masa giling tebu terlanjur berakhir. Nur menyebut, waktu giling tebu berlangsung sejak Mei hingga Oktober. "Ada juga yang sampai November bila pabrik besar," tutur Nur.

Hal senada juga disampaikan oleh Soemitro. Menurutnya, bila Mendag menunda-nunda untuk merevisi harga gula, maka petani akan terus merugi. Menurut Soemitro seharusnya saat ini petani sudah menikmati hasil panen. Sayangnya, petani terpaksa harus menahan penjualan.

Efek dari kerugian tersebut menyebabkan petani semakin tidak bersemangat menanam tebu bahkan memelihara kebun tebunya.

"Kami tidak ingin ditunda-tunda karena gula petani kan tidak laku-laku. Mendag harusnya melihat di lapangan bahwa gula petani sulit dihual karena harganya rendah," tutur Soemitro.

Soemitro juga berpendapat, bila pemerintah ingin merevisi HET, dia meminta supaya harga di tingkat petani dinaikkan menjadi Rp 11.000 per kg. "Lagi pula menurut saya harga gula tidak usah dipatoklah. Kan ini kami yang produksi. Kalau memang mau stabilisasi harga, beli barang yang sama dan juallah dengan harga yang murah," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×