kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani Minta Revitalisasi Tambak Garam


Rabu, 09 Juni 2010 / 08:14 WIB
Petani Minta Revitalisasi Tambak Garam


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Faisal Badawi, Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI) berharap ada revitalisasi tambak garam di sejumlah wilayah penghasil garam, termasuk Madura.

“Lagi-lagi ini peran pemerintah, bagaimana meningkatkan kuantitas dan kualitas garam petani,” katanya. Maklum, tak semua petani garam yang ada di Indonesia mampu mencapai standar kualitas garam seperti yang disyaratkan oleh industri. Selain itu, tak semua petani garam mampu merogoh koceknya untuk mesin pengolahan garam.

Faisal mencontohkan tambak garam yang ada di Madura. Petani garam di Pulau Garam tersebut kesulitan menggenjot produksi garam mereka akibat jaringan pengairan air laut yang tidak memadai. Sebagian jaringan irigasi yang ada sudah mulai rusak dan mengalami pendangkalan.

Jaringan irigasi air laut yang tidak memadai membuat banyak tambak garam rakyat di Madura tidak teraliri air laut. Kondisi ini akan lebih parah saat air laut surut. Padahal, petambak garam hanya bisa mengaliri tambaknya dengan air laut. Sayangnya, petani tak memiliki cukup anggaran untuk memperbaiki haringan irigasi ini.

Faisal tak menutup mata, selama ini sebagian garam yang diproduksi petani lokal sudah diserap oleh industri makanan dan minuman nasional melalui PT Garam. “Selama ini (garam rakyat) sudah ada yang masuk. Hanya saja, jumlahnya terbatas sehingga PT Garam harus impor,” jelas Faisol. PT Garam itu akan mendapat izin impor jika sudah menyerap garam rakyat.

Menurut data yang dilansir oleh PBB pada tahun 2008 lalu, Indonesia memiliki garis pantai 80.000 km, terpanjang No. 4 dunia. Tidak semua wilayah pantai di Indonesia bisa dimanfaatkan untuk memproduksi garam. Soalnya, pembuatan garam membutuhkan panas matahari yang panjang dengan lahan pasir yang cukup luas.

Di sepanjang garis pantai itu, lahan potensial untuk tambak garam seluas 34.000 hektare. Sayangnya, lahan yang baru dimanfaatkan untuk produksi garam baru seluas 18.000 hektare. Padahal, pemerintah mematok swasembada garam konsumsi pada tahun 2012, sementara itu untuk swasembada garam industri pada tahun 2015.

Garam sebagai komoditi dibutuhkan oleh beragam usaha. Mulai dari pengasinan ikan, industri kecap, mi instan, makanan ringan dalam bentuk biskuit atau kue, hingga industri penyedap rasa. Garam juga digunakan dalam industri pakan ternak, pengeboran minyak, farmasi, kulit, hingga industri es.

Asal tahu saja, tahun ini Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk peningkatan produksi garam. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk membeli mesin pembersih garam. Sementara soal permodalan, KKP akan membicarakannya dengan Kementerian Kesejahteraan Rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×