kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RI akan produksi mobil listrik tahun 2020?


Selasa, 01 Agustus 2017 / 21:05 WIB
RI akan produksi mobil listrik tahun 2020?


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, Indonesia akan mampu memproduksi mobil listrik nasional secara mandiri pada tahun 2020.

Nasir mengatakan, Kemenristekdikti telah menyiapkan road map terkait pengembangan mobil listrik nasional tersebut.

"Kami sudah siapkan untuk pengembangan berikutnya. Saya membuat road map pengembangan sampai 2020. Ini wujudnya produk sudah jadi. Kalau itu kan, ya siap produksi. Harapannya begitu (di tahun 2020)," ujar Nasir, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Menurut Nasir, Kemenristekdikti telah menyelesaikan riset pengembangan prototipe mobil listrik.

Riset tersebut melibatkan empat perguruan tinggi yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).

"Ya jadi dari awal masalah riset ini sudah selesai, proto-tipe sudah, kami program," kata Nasir.

Komitmen pengembangan mobil listrik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan mobil listrik.

Komitmen Presiden ini dilatarberlakangi banyak pertimbangan, seperti perubahan global dan dampaknya terhadap iklim dan lingkungan.

"Ke depan itu mau enggak mau, memang mobil listrik harus kita hitung (perhitungkan). Harus kita lihat. Karena semua akan mengarah ke sana," kata Jokowi kepada wartawan saat berkunjung ke acara Lebaran Betawi 2017 di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (30/7).

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan draft Peraturan Presiden tentang pemanfaatan tenaga listrik untuk transportasi.

Menurut Jonan, selain Kementerian ESDM, instansi lain yang terlibat penyusunan draf peraturan tersebut adalah Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

Dengan Kementerian Keuangan, salah satu hal yang dibahas termasuk masalah perpajakan. Bila rencana itu terealisasi, maka impor minyak mentah dan bahan bakar minyak, termasuk elpiji, akan turun drastis.

Penggunaan tenaga listrik untuk transportasi juga sejalan dengan rencana bauran energi nasional sebesar 23 persen dari energi terbarukan pada 2025 nanti. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×