Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta supaya target penyelesaian pabrik pemurnian dan pengolahan tembaga (smelter) bisa ditunda. Hal tersebut dilakukan lantaran proyek smelter PTFI terkendala pandemi virus corona (Covid-19).
Direktur Utama PTFI Tony Wenas mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar penyelesaian smelter bisa ditunda selama satu tahun. Semula, target penyelesaian smelter PTFI dipatok paling lama pada Desember 2023 atau lima tahun setelah terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 23 Desember 2018.
Jika permintaan itu dikabulkan, maka batas waktu penyelesaian smelter PTFI molor ke akhir tahun 2024. Tony bilang, PTFI telah mengirimkan permintaan penundaan tersebut kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM pada pekan lalu.
Baca Juga: Produksi dan penjualan emas-tembaga Freeport Indonesia merosot di kuartal I 2020
"Kami lihat perkembangannya bagaimana. Kami mengajukan pada pemerintah untuk delay pembangunan smelter selama satu tahun. Kementerian ESDM akan lihat detailnya, masih dikaji. Keputusannya bagaimana, kami juga belum tahu, kami menunggu" kata Tony dalam konferensi pers terbatas secara virtual, Selasa (28/4).
Jika permohonan ini disetujui, PTFI juga berharap ada perubahan syarat administrasi sehingga ekspor konsentrat tembaga PTFI tetap bisa dibuka. Dalam kondisi normal, salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat ialah evaluasi smelter yang harus sesuai target.
"Kami berharap tetap produksi dan melakukan ekspor, ada perubahan administrasi. Parameternya mungkin akan diubah," sebutnya.