kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transjakarta bentuk tim kaji aturan kepegawaian


Senin, 19 Juni 2017 / 12:36 WIB
Transjakarta bentuk tim kaji aturan kepegawaian


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, PT Transjakarta akan membentuk tim untuk mengkaji aturan kepegawaian yang akan diberlakukan di salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Budi menyebutkan, pembentukan tim itu diputuskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6) pagi.

"Pak Gubernur memutuskan untuk membentuk suatu tim. Ini problem bukan sekarang aja, problem dari tahun-tahun lalu, masalah kontrak, PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu), masalah tetap, masalah segala macam sudah berlangsung dari tahun 2004," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin.

Dengan adanya tim itu, PT Transjakarta akan mendapat gambaran lebih jelas mengenai aturan kepegawaian. Hasil kajian tim nantinya diharapkan bisa menyelesaikan masalah para pegawai PT Transjakarta yang sudah bekeja sejak 2004, saat Transjakarta masih berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Budi menyampaikan, tim tersebut akan diisi oleh berbagai lembaga.

"Yang pasti Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) ikut, Dinas Perhubungan karena dulu Transjakarta sebelum PT di bawah Dishub," kata dia.

Tim tersebut juga kemungkinan akan diisi oleh orang-orang dari Inspektorat, Biro Hukum DKI Jakarta, hingga Badan Pembina BUMD.

Budi belum menyebutkan kapan tim tersebut akan mulai bekerja untuk mengkaji aturan kepegawaian di PT Transjakarta.

"Sehabis ini kami akan bikin schedule dan koordinasi dengan Disnaker dan Asisten Perekonomian," ucap Budi.

Selama tim tersebut bekerja, Budi berharap karyawan PT Transjakarta tak lagi melakukan aksi mogok kerja yang mengganggu pelayanan terhadap para penumpang.

"Tidak ada lagi selama masa tim ini bekerja yang namanya aksi-aksi yang menimbulkan kemacetan sehingga bus tidak bisa mengalir normal seperti terjadi minggu lalu," kata Budi.

Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin pekan lalu. Mereka mempersoalkan tidak adanya kejelasan status kepegawaian dan meminta diangkat menjadi karyawan tetap. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×