kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

13 Mobil diprediksi terima insentif pajak PPnBM 0 persen, ini perkiraan harga terbaru


Selasa, 23 Februari 2021 / 10:38 WIB
13 Mobil diprediksi terima insentif pajak PPnBM 0 persen, ini perkiraan harga terbaru
ILUSTRASI. 13 Mobil diprediksi terima insentif pajak PPnBM 0 persen, ini perkiraan harga terbaru. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Belasan tipe mobil baru dari berbagai merek akan turun harga mulai bulan depan. Harga mobil semakin murah karena ada insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor 0 persen. Selama ini, tarif PPnBM mobil baru mulai dari 10% ke atas.

Pemerintah berencana memberikan insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor atau mobil pada Maret 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif penurunan PPnBM ini untuk kendaraan di bawah 1500 cc yakni kategori sedan dan 4x2.

Dengan adanya insentif pajak mobil baru 0 persen ini, kata Airlangga, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.

Insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen ini rencananya dilaksanakan selama 3 tahap dalam waktu 9 bulan. Tahap pertama insentif 100 persen, kedua 50 persen, dan ketiga sebesar 25 persen.

Relaksasi pajak mobil baru 0 persen akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 termasuk sedang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dlam Negeri (TKDN) 70 persen. Dengan begitu hanya kendaraan yang berasal dari pabrikan yang memiliki fasilitas perakitan di Indonesia yang bisa menikmati insentif tersebut.

Baca juga: Insentif pajak 0 persen juga akan berimbas ke harga mobil bekas, ini prediksi Mobil88

Kendaraan apa saja itu? Berikut daftar mobil penerima insentif pajak mobil baru 0 persen

Daftar mobil Honda penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Kompas.com, Kamis (17/2), memberitakan, ada lima produk Honda yang bisa mendapatkan insentif tersebut yakni:

  • Mobilio
  • BR-V
  • Jazz
  • Brio RS
  • HR-V.

Honda City memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, tetapi merupakan produk CBU Thailand sehingga tidak memenuhi kriteria.

Daftar mobil Suzuki penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Suzuki memiliki banyak produk dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, akan tetapi model yang diperkirakan mendapatkan insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen adalah:

  • All New Ertiga
  • XL7
  • APV

Produk Suzuki lain seperti Baleno, SX-4 S-Cross, Ignis, dan Jimny adalah produk CBU India dan Jepang. Carry dan Karimun Wagon R sendiri telah dibebaskan PPnBM karena mobil niaga dan LCGC.

Daftar mobil Mitsubishi penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Berdasarkan kriteria pemberian insentif PPnBM, mobil Mitsubishi yang mendapatkan pajak mobil baru 0 persen adalah:

  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross

Sementara untuk Eclipse Cross, Pajero Sport dan Triton dipastikan tidak mendapatkan insentif ini karena mereka berstatus CKD, 4X4, dan berkapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Daftar mobil Toyota penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen

Toyota memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Produk Toyota yang bisa mendapatkan insentif pajak mobil 0 persen adalah:

  • Avanza
  • Rush
  • Sienta
  • Yaris
  • Vios
  • Toyota

Vios menjadi satu-satunya sedan yang bisa mendapatkan insentif fiskal pajak PPnBM mobil baru 0 persen. Vios memiliki TKDN mencapai 75 persen.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×