CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

14 rumah pemotongan hewan akan direvitalisasi


Kamis, 17 Januari 2013 / 14:16 WIB
14 rumah pemotongan hewan akan direvitalisasi
ILUSTRASI. Cantik dan Berkilau, 4 Cara Membuat Kuku Pink Alami


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) menyediakan dana investasi Rp 58 miliar hingga Rp 84 miliar untuk revitalisasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di seluruh Indonesia. Dengan adanya dana revitalisasi ini, diharapkan RPH tak lagi memotong dalam bentuk karkas tetapi sudah dalam bentuk meatbox (daging beku yang dikemas).

Syukur Iwantoro, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatakan, tahun ini Kemtan akan melakukan revitalisasi untuk 14 RPH yang tersebar di wilayah sentra produksi sapi. Satu unit RPH membutuhkan biaya revitalisasi sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 6 miliar.

"Dana revitalisasinya akan dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," ujar Syukur, Rabu (17/1). Adapun beberapa wilayah yang akan dilakukan revitalisasi RPH diantaranya adalah Lombok, Bima, Jember, Malang, Surabaya, Boyolali dan Bogor.

Seperti diketahui, selama tahun 2012, pemerintah kesulitan dalam distribusi sapi untuk memenuhi pasokan di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, ongkos transportasi mengirim sapi cukup mahal. Nantinya, dengan revitalisasi RPH tak perlu lagi mengirim sapi dalam kondisi hidup tetapi sudah dalam bentuk meatbox.

Hal ini akan menghemat ongkos transportasi sehingga distribusi pasokan daging sapi akan lancar. "Setiap hari, RPH ini akan memotong sapi sebanyak 20 ekor hingga 40 ekor dalam bentuk meatbox," kata Syukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×