kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

15 tahun, Kemenhub targetkan bangun 62 bandara


Jumat, 22 Mei 2015 / 11:27 WIB
ILUSTRASI. Bayam merah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BELITUNG. Kementerian Perhubungan berencana akan menambah jumlah bandara guna menyesuaikan bertambahnya jumlah penumpang. Sampai 15 sampai 20 tahun ke depan, Kemenhub berencana untuk menambah 62 bandara yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari jumlah target pembangunan bandara tersebut, menurut Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso, sebanyak 42 bandara sudah masuk dalam penetapan lokasi. Sedangkan sebanyak 20 diantaranya masih dalam tahap rencana.

"Tahun ini kita sudah membangun 4 bandara baru," ujar Agus dalam acara Lokakarya Kementrian Perhubungan, Gedung Lokakarya Pemda Belitung, Jumat (22/05).

Saat ini, menurut Agus, jumlah bandara yang sudah ada adalah sebanyak 237 bandara. Sebagian besar dari bandara tersebut yaitu sebanyak 211 bandara dikelola oleh Pemerintah Daerah setempat. Selain itu, sebanyak masing masing 13 bandara dikelola oleh Angkasa Pura II dan III.

Nah, setelah 15 sampai 20 tahun, Agus mengatakan nanti jumlah bandara di Indonesia ada sebesar 299 bandara. Dengan banyaknya jumlah bandara yang dibangun tersebut, diharapkan bisa bermanfaat untuk membuka isolasi daerah dan meningkatkan pengembangan perbatasan. Selain itu pengembangan ini ditujukan untuk meningkatkan pengembangan potensi wisata lokal.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×