kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

2014, Indonesia Butuh 15.350 Penyuluh Perikanan


Senin, 09 Agustus 2010 / 17:01 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad menyatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan ribuan penyuluh dari seluruh daerah di Indonesia. Saat ini, pemerintah baru memiliki 3.203 orang penyuluh perikanan yang tersebar di seluruh daerah. Tahun 2014 nanti, jumlah penyuluh perikanan yang dibutuhkan pemerintah mencapai 15.350 orang.

“Saya harapkan pemerintah daerah merekrut 3 orang penyuluh untuk setiap kecamatan,” kata Fadel dalam pertemuan dengan penyuluh dari seluruh Indonesia di Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (9/8).

Pemerintah juga membutuhkan adanya sertifikasi untuk kualifikasi penyuluh nantinya. Fadel berharap, langkah untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi penyuluh itu tidak hanya dilakukan oleh KKP saja tetapi juga pemerintah daerah; khususnya daerah yang memiliki potensi besar di sektor perikanan.

Tugas para penyuluh ini diharapkan mampu mendampingi calon usaha baru yang akan menerima bantuan paket wirausaha dari pemerintah di 273 kabupaten/kota; yaitu sebanyak 25.933 orang. “Total paket usaha itu seluruhnya Rp 162,6 miliar,” jelas Fadel.

Untuk membantu tugas penyuluh tersebut, pemerintah juga menganggarkan untuk pembelian sepeda motor dengan nilai anggaran sebesar Rp. 34,7 miliar. Selain itu, tahun ini KKP mengalokasikan dana sebesar Rp 16,3 miliar untuk mengakomodasi 2400 orang penyuluh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×