kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Aturan Baru LPG 3 Kg: Satu Harga, Wajib KTP, Uji Coba 6 Bulan


Senin, 09 Februari 2026 / 11:59 WIB
Aturan Baru LPG 3 Kg: Satu Harga, Wajib KTP, Uji Coba 6 Bulan
ILUSTRASI. Pemerintah akan Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga Mulai 2026 (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal merombak aturan distribusi LPG 3 kilogram (kg) pada tahun ini. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan penyaluran gas melon subsidi lebih tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, dalam aturan baru itu LPG 3 kg akan diberlakukan satu harga dan pembeli diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Menurutnya, skema ini bertujuan menciptakan keadilan harga sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran subsidi.

"Bisa dilaksanakan. Kami ingin agar benar-benar tepat sasaran dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sama," kata Laode dalam Podcast di YouTube Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).

Kendati demikian, kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan secara nasional. Pemerintah akan melakukan uji coba terbatas atau piloting di sejumlah daerah selama enam bulan. Selama periode tersebut, ESDM akan mengevaluasi berbagai kendala di lapangan sebelum kebijakan diperluas ke wilayah lain.

Laode mencontohkan, salah satu lokasi uji coba bisa dilakukan di Jakarta Selatan. Hasil evaluasi dari piloting ini akan menjadi dasar perbaikan kebijakan distribusi LPG subsidi ke depan.

"Sekarang kita ada 6 bulan pelatihan dulu, di Jakarta Selatan sebelum masuk ke daerah lain. Piloting itu penting untuk dipelajari tantangannya," ujar Laode.

Selain itu, pemerintah juga akan mengklasifikasikan penerima LPG 3 kg berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Penyaluran gas subsidi nantinya mengacu pada data desil kesejahteraan yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan basis data tersebut, pemerintah menilai pengawasan dan pemantauan distribusi bisa dilakukan lebih ketat.

Di sisi lain, ESDM juga berencana mengubah rantai distribusi LPG 3 kg. Jika sebelumnya penyaluran hanya melalui agen dan pangkalan, ke depan akan ditambah tingkat subpangkalan. Dengan skema baru tersebut, alur distribusi menjadi agen, pangkalan, subpangkalan, hingga konsumen akhir.

Lebih lanjut, Laode berharap perubahan regulasi dan sistem distribusi ini dapat menekan kebocoran subsidi serta memastikan LPG 3 kg benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak.

Selanjutnya: 10 HP Flagship Android Terkencang Versi AnTuTu Januari 2026

Menarik Dibaca: Mothercare Gandeng Klamby dan KAMI Luncurkan Koleksi Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×