kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.715   -64,00   -0,36%
  • IDX 6.535   33,09   0,51%
  • KOMPAS100 849   7,01   0,83%
  • LQ45 644   5,17   0,81%
  • ISSI 229   0,50   0,22%
  • IDX30 360   3,44   0,97%
  • IDXHIDIV20 437   3,99   0,92%
  • IDX80 97   0,79   0,82%
  • IDXV30 121   0,58   0,48%
  • IDXQ30 114   0,99   0,88%

22.000 ekor benih ikan ditebar di Danau Toba


Senin, 30 November 2015 / 18:42 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Untuk mendukung keberlanjutan sumberdaya alam perikanan, yang telah mengalami penurunan di beberapa lokasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menebar  benih ikan di beberapa perairan umum, salah satunya di Danau Toba, Sumatera Utara.

Di danau terbesar di Indonesia ini, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) telah menebar sebanyak 22.000 ekor benih ikan Tawes, Nila dan Mas.

Penebaran benih ikan dilakukan untuk memperkaya stok ikan di alam dan mengantisipasi mulai langkanya beberapa jenis ikan tawar di alam.

Dulu, banyak ikan-ikan lokal seperti ikan Tawes, Nilem, Papuyu, dan Ikan Batak yang hidup dan berkembang biak di Danau Toba. Tetapi seiring bergulirnya waktu dan cara penangkapan yang buruk, populasi ikan-ikan lokal tersebut menyusut.

Nah, dengan  teknologi pembenihan ikan lokal, maka produksi benih yang dihasilkan dapat di restocking atau di tebar kembali ke alam untuk memperkaya dan meningkatkan kembali sumber daya perikanan di perairan umum.

"Sehingga, perairan umum baik itu sungai, danau maupun waduk dapat kembali menjadi tumpuan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan pendapatan dan juga gizi masyarakat,” ujar Slamet Soebjakto, Dirjen PB, Senin (30/11).

Slamet menambahkan, jenis ikan yang ditebar di Danau Toba merupakan jenis ikan peraitan umum. Melalui restocking ini, KKP berharap akan terjadi keseimbangan alam dan lingkungan semakin terjaga.

Untuk itu dibutuhkan keterlibatan masyarakat sekitar dalam menjaga lingkungan, khususnya lingkungan perairan Danau Toba.

Pemerintah meminta masyarakat sekitar Danau Toba terus mengawal usaha ini dan mematuhi peraturan. Seperti penertiban karamba jaring apung (KJA) atau zonasi.

Bahkan, bila perlu, dilakukan moratorium KJA di Danau Toba, sehingga lingkungannya dapat kembali terjaga dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×