Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), sebanyak 25% rumah tangga kelas menengah di Indonesia mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Peneliti Senior KedaiKOPI, Ashma Nur Afifa mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa 9% responden secara langsung terkena PHK, sementara 16% lainnya memiliki anggota keluarga yang kehilangan pekerjaan.
Menurut Ashma fenomena PHK ini mencerminkan penyempitan lapangan kerja di tengah melemahnya permintaan produksi.
“Saya pikir jumlah lapangan pekerjaan yang menyempit bisa dipengaruhi banyak hal, tapi salah satunya karena demand produksinya yang menurun,” ujar Ashma dalam peluncuran Survei Pergeseran Perilaku Konsumsi dan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: PHK Massal Hantui Industri Tekstil, Tertekan Produk Impor yang Lebih Murah
Dari kelompok yang terkena PHK, sebanyak 43,4% belum mendapatkan pekerjaan kembali setelah lebih dari enam bulan. Untuk bertahan, banyak di antara mereka yang terpaksa mengandalkan tabungan darurat guna menjaga konsumsi rumah tangganya.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pekerja informal lebih banyak terdampak PHK dibandingkan pekerja formal. Kondisi ini menandakan bahwa kelompok masyarakat kelas menengah yang bekerja di sektor informal semakin rentan terhadap guncangan ekonomi.
Ashma menilai, pemerintah perlu memberi perhatian lebih besar pada masyarakat kelas menengah, bukan hanya kelompok bawah.
Baca Juga: Imbas Tarif Ekspor AS, Panca Mitra Multiperdana (PMMP) PHK Puluhan Karyawan
“Menjaga kualitas hidup itu jadi poin utama untuk masyarakat kelas menengah. Selama ini, bantuan pemerintah lebih banyak menyasar masyarakat berpenghasilan rendah,” kata dia.
Survei yang bertajuk Pergeseran Perilaku Konsumsi dan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah itu dilakukan pada 14–19 Oktober 2025 dengan metode Online-Computerized Assisted Self Interview (CASI).
Survei melibatkan 932 responden WNI berusia 17–55 tahun dengan pendapatan antara Rp 3,5 juta hingga Rp 14,5 juta per bulan atau pengeluaran per kapita Rp 2 juta – Rp 9,9 juta per bulan.
Baca Juga: Ranperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Picu Kekhawatiran PHK Massal
Selanjutnya: iPhone 17 Laris Manis, Nilai Pasar Apple Tembus US$ 4 Triliun
Menarik Dibaca: 6 Cara Bisnis Parfum untuk Pemula biar Cepat Cuan, Catat ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













