Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Agar bisa melakukan ekspor mineral, pengusaha tambang diwajibkan mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi. Hal tersebut untuk meningkatkan nilai jual saat diekspor.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menjelaskan sampai saat ini pabrik smelter untuk mengolah bahan mentah jadi bahan setengah jadi sudah banyak akan dibangun. Dari Kementerian ESDM, sudah ada 28 smelter yang dalam proses pembangunan.
"Total ada 28, ini kan untuk bauksit, nikel, alumina, bijih besi," ujar Susilo, Kamis (7/11).
Susilo mengungkapkan, dari lima kontrak perusahaan tambang yang berada di Indonesia diwajibkan harus membangun smelter. Pembangunan smelter memang diharuskan lantaran sesuai perintah UU yang berlaku.
"Semuanya haruslah, harus bangun, kita lihat saja, beliau-beliau ini kan lagi membangun, berdasarkan UU kan smelter harus diproses," ungkap Susilo.
Smelter yang terletak di berbagai daerah di Indonesia ini, diharapkan 15 smelter dari 28 smelter dapat diselesaikan konstruksi pembangunannya sebelum pada 2015. Walaupun, dirinya mengakui feasibility pembangunan smelter membutuhkan waktu selama tiga tahun.
"Ada yang bangun smelter di bawah 2 tahun, kita harapkan 15 itu selesai sebelum 2015," papar Susilo. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News