kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

3 Maskapai yang tawarkan vaksinasi gratis untuk penumpangnya


Jumat, 09 Juli 2021 / 07:13 WIB
3 Maskapai yang tawarkan vaksinasi gratis untuk penumpangnya
ILUSTRASI. tiga maskapai penerbangan di Indonesia yang menawarkan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk penumpangnya. Garuda Indonesia, salah satunya. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu syarat yang diterapkan untuk perjalanan domestik jarak jauh dalam kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 adalah menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19. Untuk mendapatkan kartu vaksin tersebut, seseorang harus sudah disuntik minimal satu dosis vaksin Covid-19. 

Bagi pelaku perjalanan udara yang sedang mencari tempat vaksinasi, berikut tiga maskapai penerbangan di Indonesia yang menawarkan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk penumpangnya: 

Garuda Indonesia 

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyediakan fasilitas layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan Garuda Indonesia. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di area customer service Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

Penumpang dapat mengakses vaksin dosis pertama maupun kedua dengan jenis vaksin Sinovac. Syarat dan ketentuan: 

- Penumpang berusia 12 tahun ke atas. 

- Penumpang Garuda Indonesia dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Baca Juga: Ini 4 sentra vaksinasi Covid-19 massal di Depok yang bisa daftar online

- Peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua harus memberi jarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama. 

- Membawa KTP. 

- Membawa kartu vaksinasi dosis pertama bagi yang ingin melakukan vaksinasi dosis kedua. 

Baca Juga: Kadin geber vaksinasi gotong royong dan pengadaan tabung oksigen




TERBARU

[X]
×