Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Lebih lanjut, Mentan Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tonton: Ramadan, Pasokan MinyaKita Akan Diperbesar
Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya: Matahari Departement Store (LPPF) Memperkuat Merek Baru
Menarik Dibaca: Cek Langsung Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Maret 2025, Ini Jam Paling Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News