kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.916   46,00   0,26%
  • IDX 5.693   -127,81   -2,20%
  • KOMPAS100 737   -15,50   -2,06%
  • LQ45 562   -11,43   -2,00%
  • ISSI 197   -3,82   -1,90%
  • IDX30 319   -6,05   -1,86%
  • IDXHIDIV20 394   -6,97   -1,74%
  • IDX80 84   -1,75   -2,05%
  • IDXV30 107   -1,24   -1,15%
  • IDXQ30 103   -1,99   -1,89%

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Terbukti Mengurangi Takaran MinyaKita


Senin, 10 Maret 2025 / 04:33 WIB
Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Terbukti Mengurangi Takaran MinyaKita
ILUSTRASI. Dalam sebuah sidak pada Sabtu (8/3/2025), Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merk MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan harganya di atas HET.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Lebih lanjut, Mentan Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tonton: Ramadan, Pasokan MinyaKita Akan Diperbesar

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×