Reporter: Mona Tobing | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sektor hilir bakal mendapat porsi paling besar dari pemanfaatan dana pungutan ekspor kelapa sawit atau CPO Fund. Dana itu rencananya akan dipakai terutama untuk peremajaan tanaman atau replanting lahan petani.
Namun diakui tidak mudah untuk bisa melaksanakan replanting tanaman sawit milik petani. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) merilis akan ada 300.000 hektare (ha) setiap tahunnya yang akan replanting. Adapun lahan sawit berada di Sumatera dimulai dari Riau dan Kalimantan.
Untuk mendapatkan replanting, Kementerian Pertanian (Kemtan) mengajukan syarat teknis, salah satunya petani mampu menunjukkan kepemilikan tanah secara sah melalui sertifikat hak milik. Syarat tersebut berlaku untuk petani swadaya dan petani plasma.
Selain juga mekanisme replanting apakah petani langsung bisa mengajukan ke BPDP atau melalui Dinas Pertanian setempat khususnya untuk petani swadaya. Sementara untuk petani plasma langsung dapat didata oleh perusahaan.
Herdrajat Natawijaya, Direktur Tanaman Tahunan Kemtan mengakui, pihaknya belum mengantongi data pasti berapa jumlah petani swadaya saat ini. Selain itu pada pelaksanannya, belum tentu petani mau ditawarkan untuk replanting.
Kondisi ini jamak terjadi di Riau, Sumatera sebab petani yang kebunnya direplanting praktis tidak memiliki pemasukan sampai tanaman berbuah. "Petani lebih suka memanen buah dari tanaman tua padahal produktifitasnya terus turun. Kualitas juga kian memburuk tapi mereka bertahan daripada tidak ada pendapatan," papar Herdrajat pada Rabu (24/6).
Sementara mengandalkan dana dari CPO Fund saja tidaklah cukup. Sebab, sekalipun anggaran yang diberikan Rp 50 juta sampai Rp 60 juta untuk satu hektar replanting. Namun petani juga butuh pemasukan untuk biaya hidup sehari-hari. Ide untuk mengalihkan petani pada jenis tanaman lain belum tentu menjadi solusi tepat. Sebab, kontur tanah untuk kelapa sawit dan jenis tanaman perkebunan juga tidak sama.
Mengandalkan pinjaman dari perbankan juga belum tentu. Sebab, petani kelapa sawit masih banyak yang terjebak dalam hutang dan menggadaikan sertifikat tanahnya ke tengkulak atau perbankan.
Kemtan mencatat sepanjang tahun ini, baru seluas 700.000 hektara (ha) lahan sawit yang telah dilakukan replanting oleh pemerintah. Sementara luas perkebunan kelapa sawit tercatat seluas 10,9 juta ha. Dari jumlah itu 4,4 juta ha dimiliki petani rakyat.
Banyaknya kerusakan, membuat produktivitas kelapa sawit rakyat begitu rendah, hanya 3,5 ton sampai 4 ton per ha. Bandingkan dengan hasil yang didapat perusahaan kelapa sawit yang produktivitasnya mencapai 8 ton-10 ton per ha. Pohon sawit milik petani sudah tua di atas 25 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News