Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah telah serius mengembangkan bahan bakar nabati (biodiesel). Buktinya, pemerintah telah membentuk CPO Fund.
Enny Sri Hartati Direktur Indef mengatakan, pengembangan Bahan Bakar Nabati tidak bisa ditumpukan kepada APBN semata untuk itu harus dicari sumber dana lainnya seperti pembentukan CPO Fund tersebut.
“Semangatnya sangat baik untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil dan beralih kepada penggunaan bahan bakar nabati. Untuk itu, keberadaan BLU akan menjadi penting,” tegas Enny, Kamis (18/6).
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah pentingnya good corporate governance dalam pengelolaan BLU tersebut seperti transparansi berapa besar penggunaan dana untuk pengembangan biodiesel, penampungan penggunaan dana hasil pungutan nantinya seperti apa karena itu semua menjadi titik krusial.
“Harus ada Governance dalam pengelolaan dana di BLU tersebut sehingga tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya. Mekanisme penggunaan dana dan pengembangan BBN menjadi sangat penting di dalam BLU tersebut. Meski ini tidaklah mudah,” tambah Enny.
Masih adanya penolakan yang dilakukan oleh pelaku industry hilir kelapa sawit, menurut Enny harus dicarikan solusinya dengan mengajak mereka untuk duduk bersama dan memberikan solusi terhadap keberatan tersebut seperti memberikan pengurangan pungutan atau subsidi kebijakan dalam hal lain.
“Tentunya setiap kebijakan yang diambil aka nada pihak yang keberatan meski saya kita kemarin semua sudah setuju. Untuk industri hilir harus dicarikan solusinya sehingga kebijakan yang bagus ini bisa berjalan. Kebijakan pungutan ini jangan digebyahuyah semua tapi harus ada penyesuaian,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi, Rida Mulyana mengatakan ketergantungan energi kepada negara lain sangat berbahaya karena itu perlu diupayakan untuk memaksimalkan potensi sumber -sumber energi alternatif menggantikan energi fosil. (Hendra Gunawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News