Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah akan segera menyeleksi orang-orang yang akan duduk di Badan Pengelola Dana (BPD) Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau CPO Fund. Rencananya, badan pengelola ini akan mulai bekerja seminggu kedepan.
Sekretaris Menko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari profesional yang tepat dan akan menempati kursi badan pengelola dana khususnya dari sisi pengelolaan langsungnya. "Kita sedang cari," kata Lukita, Selasa (9/6).
Sementara itu, karena lembaga ini bentuknya Badan Layanan Umum (BLU) maka akan ada komite pengarah yang berada diatasnya dengan perwakilan dari kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator bidang Perekonominan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian ESDM.
Dalam sepekan ini, pemerintah akan memfinalisasikan kelembagaan dari badan pengelola dana tersebut. Selain itu, orang-orang yang akan duduk di kursi badan pengelolaan dana tersebut juga sedang dipersiapkan.
Calon Pejabat yang duduk di kursai badan pengelola diusulkan oleh pemangku kepentingan Kelapa Sawit kepada Dewan Pengawas untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya, berdasarkan verifikasi, Dewan Pengawas mengusulkan daftar Pejabat Pengelola kepada Kementerian Keuangan.
Sekadar informasi, pemerintah akan mewajibkan perusahaan kelapa sawit untuk membayar CPO Fund. Mereka diminta bayar US$ 50 untuk setiap ton CPO dan US$ 30 per ton untuk minyak olein yang mereka jual keluar negeri.
Pungutan CPO Fund tersebut rencananya akan dipakai untuk membeli hasil olahan CPO, biodiesel dan bioetanol dari pelaku usaha untuk melaksanakan program pencampuran bahan bakar nabati ke BBM. Selain itu, CPO Fund juga akan digunakan untuk program replanting lahan kelapa sawit masyarakat yang produktivitasnya sudah menurun.
Sebelumnya, Fadil Hasan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah mempertimbangkan keterlibatan pengusaha sawit dalam BLU ini. Menurutnya, pengusaha paling tahu tentang perhitungan untuk kebutuhan riset, biaya replanting atau peremajaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News