kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.405   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

40% produk di pasar belum penuhi SNI


Selasa, 22 Desember 2015 / 23:01 WIB
40% produk di pasar belum penuhi SNI


Reporter: Mimi Silvia | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Memasuki akhir 2015, Kementerian Perdagangan mengumumkan hasil pengawasan semester II tahun 2015, baik yang dilakukan secara berkala maupun secara khusus di berbagai daerah di Indonesia. Hasilnya, 60% dari 295 produk yang diawasi telah sesuai SNI Wajib, petunjuk penggunaan manual dan garansi (MKG), serta pencantuman label berbahasa Indonesia.

"Sekitar 60% telah memenuhi ketentuan. Pengawasan barang beredar di pasar yang dilakukan Kemendag merupakan salah satu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen secara berkesinambungan," tegas Thomas Lembong Menteri Perdagangan dalam siaran persnya, Selasa (22/12).

Dalam periode semester II tahun 2015, Kemendag telah mengidentifikasi 51 pelanggaran SNI, 46 pelanggaran MKG, dan 22 pelanggaran label dalam bahasa Indonesia.

“Sekitar 40% dari 295 produk tidak memenuhi ketentuan dan 33 di antaranya masih dalam proses uji laboratorium untuk dilihat kesesuaiannya terhadap SNI,” lanjut Thomas.

Sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut, para pelaku usaha berinisiatif melakukan pemusnahan barang sendiri. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo menjelaskan, pemusnahan dilakukan terhadap 222 produk pompa air National Ataqua, INS International, FKM National Aqua, dan Lakoni tipe SP-127 serta 60.050 buah lampu swaballast Citylamp di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×