kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   -15.000   -0,58%
  • USD/IDR 17.922   36,00   0,20%
  • IDX 6.060   -86,64   -1,41%
  • KOMPAS100 780   -11,72   -1,48%
  • LQ45 598   -7,60   -1,25%
  • ISSI 212   -3,11   -1,45%
  • IDX30 333   -3,04   -0,90%
  • IDXHIDIV20 426   -4,01   -0,93%
  • IDX80 89   -1,33   -1,47%
  • IDXV30 116   -0,85   -0,73%
  • IDXQ30 109   -0,94   -0,86%

6 Bulan PP Tunas, Jutaan Akun Anak Mulai Dibatasi Platform Digital


Kamis, 08 Oktober 2026 / 13:26 WIB
6 Bulan PP Tunas, Jutaan Akun Anak Mulai Dibatasi Platform Digital
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan evaluasi terhadap penerapan aturan pembatasan akses anak di sejumlah platform digital yang telah berjalan selama enam bulan. Evaluasi mencakup penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun serta penerapan fitur keamanan oleh platform.

Dalam evaluasi tersebut, TikTok melaporkan penonaktifan sekitar sembilan juta akun pengguna di bawah 16 tahun. Angka itu meningkat dari lebih dari empat juta akun pada pelaporan awal.

Sementara itu, Meta melaporkan pemblokiran sekitar 85.000 akun pengguna di bawah 16 tahun di Instagram dan 99.000 akun di Facebook. Meta juga melaporkan sekitar 22,5 juta akun anak telah dialihkan ke fitur Teen Account.

Baca Juga: Opsi Moratorium Smelter Nikel Mencuat, Begini Kata Menteri Bahlil

Dalam konferensi pers Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan evaluasi tidak hanya melihat jumlah akun yang dinonaktifkan. Pemerintah juga melihat perubahan fitur dan desain layanan yang diterapkan platform.

“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Rabu (7/10/2026).

Pemerintah masih memasukkan Instagram dan Facebook dalam kategori platform berisiko tinggi meski telah menerapkan fitur Teen Account. Pemerintah bersama tim pakar akan memperjelas indikator untuk tujuh kategori risiko, yakni kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.

Selain itu, pemerintah meminta Meta menyampaikan laporan mengenai penanganan akun anak di Threads. Laporan tersebut mencakup penonaktifan akun dan langkah mitigasi risiko bagi pengguna anak.

Evaluasi juga mencakup perkembangan risiko yang berkaitan dengan kecerdasan artifisial (AI). Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI yang melibatkan pemerintah, perusahaan teknologi, akademisi, organisasi internasional, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: PRISM Perluas Bisnis Hospitality di Indonesia, Bidik Portofolio Premium

Meutya mengatakan perkembangan teknologi membuat isu perlindungan anak juga berkembang.

“Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Perlindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” kata Meutya.

Ke depannya pemerintah akan melanjutkan evaluasi melalui survei serta koordinasi dengan platform digital, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×