Pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang disebut-sebut bakal memangkas batas komisi aplikator dari 20% menjadi 10%
PHRI menuntut pemerintah bertindak tegas. Keberadaan penginapan tanpa izin resmi menciptakan ketidakadilan dan kerugian pajak & merugikan bisnis.