kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

60% Produk Nestle disebut tak sehat, ini penjelasan BPOM


Rabu, 09 Juni 2021 / 04:30 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jaminan kualitas dan keamanan produk-produk untuk para konsumen Nestle, ini dilakukan dengan penambahan bahan-bahan seperti serealia utuh, protein, serat dan mikronutrien (zat gizi mikro) serta mengurangi gula, garam, lemak jenuh dan kalori pada produk-produk yang ada saat ini. 

“Di Indonesia kami memproduksi dan mendistribusikan produk-produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan gizi, kualitas dan keamanan dari BPOM, serta peraturan Halal,” ujar Debora. 

Standar mutu juga dipertegas dengan upaya perusahaan untuk meningkatkan gizi pada produk Nestlé dengan memastikan konsumen memenuhi kebutuhan gizi dan mendukung pola makan dengan gizi seimbang. Sejak 2017, Nestle terus berupaya mengurangi kandungan gula pada produk-produk yang dipasarkan sebesar 28%. 

“Upaya-upaya kami ini dibangun di atas fondasi kerja yang kuat selama beberapa dekade untuk meningkatkan kualitas gizi produk-produk kami. Contohnya, kami telah mengurangi gula dan garam pada produk-produk kami secara signifikan dalam dua dekade terakhir,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "60 Persen Produk Nestle Disebut Tak Sehat, Ini Kata BPOM"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Krisiandi

Selanjutnya: Nestle jual Pure Life seharga US$ 4,3 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×