kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.904   28,00   0,16%
  • IDX 6.341   72,87   1,16%
  • KOMPAS100 829   7,06   0,86%
  • LQ45 629   3,55   0,57%
  • ISSI 219   2,88   1,33%
  • IDX30 352   0,97   0,28%
  • IDXHIDIV20 428   -0,79   -0,18%
  • IDX80 95   0,80   0,85%
  • IDXV30 118   0,24   0,20%
  • IDXQ30 112   0,01   0,01%

60.000 Perusahaan dan Institusi Baru Gunakan Layanan Privy Sepanjang Semester I-2026


Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:22 WIB
60.000 Perusahaan dan Institusi Baru Gunakan Layanan Privy Sepanjang Semester I-2026
ILUSTRASI. Privy Identitas Digital (Privy) mencatatkan tambahan 60.000 perusahaan dan institusi baru yang mulai menggunakan layanan di semester I-2026 (dok/Privy)


Penulis: Chelsea Anastasia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik (TTE), PT Privy Identitas Digital (Privy) mencatatkan tambahan 60.000 perusahaan dan institusi baru yang mulai menggunakan layanan Privy sepanjang semester I-2026.

Chief Business Officer (CBO) Privy Brata Rafly mengatakan, Privy mencermati gelombang penipuan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Di mana, laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608.000 kasus penipuan digital hingga Juni 2026, dengan total kerugian mencapai Rp 9,3 triliun.

Menurut dia, angka tersebut menegaskan percepatan digitalisasi tanpa diiringi penguatan mekanisme kepercayaan digital berisiko membuka celah penyalahgunaan identitas, pemalsuan dokumen, hingga transaksi ilegal.

Maka itu, seiring meningkatnya fenomena ini, kebutuhan akan layanan kepercayaan digital termasuk yang dimiliki Privy turut melonjak.

Baca Juga: iCAR Indonesia Tambah Dealer di SCBD, Bidik 30 Outlet hingga Akhir Tahun

"Capaian tersebut menunjukkan layanan kepercayaan digital termasuk melalui TTE dan verifikasi identitas kini menjadi kebutuhan yang semakin krusial. Bukan hanya di sektor keuangan, namun di berbagai industri," jelas Brata dalam keterangannya, Rabu (12/6/2026).

Untuk menjawab kebutuhan akan kepastian keaslian dokumen, Privy memperluas lapisan kepercayaan digital melalui layanan seperti verifikasi dokumen.

Brata bilang, layanan ini memungkinkan masyarakat memverifikasi keaslian tanda tangan elektronik pada dokumen digital secara cepat dan mandiri.

"Sepanjang 2026, layanan ini telah digunakan untuk memverifikasi puluhan juta dokumen," ujarnya.

Selain itu, Privy juga menghadirkan enterprise affiliate certificate yang membantu memastikan pihak yang menandatangani dokumen tidak hanya terverifikasi identitasnya, tetapi juga memiliki afiliasidan kewenangan yang sah untuk bertindak atas nama organisasi yang diwakili.

Urgensi kepercayaan digital, menurut Brata, juga makin relevan di sektor yang mengandalkan validitas identitas dan dokumen.

Di sektor kesehatan, misalnya, verifikasi identitas pasien, persetujuan tindakan medis, hingga pengelolaan rekam medis elektronik dan klaim BPJS oleh Rumah Sakit membutuhkan mekanisme autentikasi yang kuat untuk memastikan keamanan transaksi.

"Sementara di sektor pendidikan, kebutuhan akan validasi ijazah, sertifikat, dokumen akademik, dan proses administrasi kampus dan mahasiswa secara daring terus meningkat seiring berkembangnya layanan pendidikan berbasis teknologi," lanjutnya.

Baca Juga: CNG Bakal Diuji Coba Minggu Depan, Jawa Barat Jadi Lokasi Pertama

Privy meyakini kepercayaan digital tak hanya bertujuan untuk mempercepat operasional. Namun, juga untuk memastikan setiap aktivitas di ruang digital termasuk invoice, perjanjian kerjasama, purchase order (PO), dan berbagai dokumen lainnya memiliki identitas yang jelas, persetujuan sah, dan  bukti yang dapat diverifikasi kapanpun.

"Lebih dari itu, seluruh verifikasi dan dokumen dengan sertifikat elektronik Privy pun juga dilindingi dengan Certificate Warranty hingga Rp 1 miliar sebagai lapisan jaminan hukum tambahan pada setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan Privy,” imbuh Brata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×