kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Depperin Proses Aplikasi Restrukturisasi Mesin 34 Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2009 / 08:32 WIB
Depperin Proses Aplikasi Restrukturisasi Mesin 34 Perusahaan


Reporter: Nurmayanti |

JAKARTA. Program restrukturisasi mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus bergulir. Hingga kini, Departemen Perindustrian (Depperin) telah memproses aplikasi pengajuan fasilitas bagi 34 perusahaan untuk fasilitas restrukturisasi mesin skim II. Nilai investasinya mencapai Rp 82,9 miliar.

Untuk skim I, Pemerintah masih memproses aplikasi yang diajukan 84 perusahaan dengan nilai investasi Rp 897,5 miliar. Artinya, jika disetujui pemerintah, nilai investasi mesin di sektor industri TPT akan mencapai Rp 980,4 miliar tahun ini.

Adapun anggaran program restrukturisasi mesin TPT tahun ini sebesar Rp 240 miliar. “Pencairan baru akan terjadi sekitar September 2009 nanti,” kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris, kemarin (6/7).

Saat ini program restrukturisasi mesin TPT baru mencapai tahap seleksi calon penerima bantuan. Seleksi dilakukan konsultan yang ditunjuk Pemerintah.

Fahmi mengakui program restrukturisasi mesin TPT berjalan lambat. Sebab, program ini terkendala persiapan administrasi dan pembentukan lembaga pelaksana program yang baru dapat diselesaikan pada Maret 2009.

Ada tiga lembaga pelaksana yang dibentuk Pemerintah, yaitu konsultan manajemen & monitoring (KMM), lembaga penilai independen (LPI), dan lembaga pengelola program.

Karena penyerapan program ini masih rendah, Pemerintah memperpanjang tenggat pendaftaran peserta dari 30 Juni menjadi 31 Juli 2009. Maklum, hingga sampai batas waktu pendaftaran 30 Juni, jumlah peserta baru mencapai 50% dari pagu yang tersedia.

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengakui, proses seleksi program ini cukup ketat. Ia menilai faktor inilah yang menghalangi banyak perusahaan ikut program restrukturisasi.

Walaupun begitu, Ernovian menilai hal tersebut sudah bagus. "Kalau persyaratan dilonggarkan akan terlalu mudah, sementara ini dana Pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ernovian juga yakin restrukturisasi ini bisa meningkatkan daya saing industri. Saat ini, ada 1.100 produsen tekstil nasional skala kecil, menengah dan besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×