Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ABM Investama Tbk (ABMM) turut mengomentari pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membuka peluang revisi target produksi batubara nasional di tahun ini.
Direktur ABM Investama Adrian Erlangga menilai, sah-sah saja bagi pemerintah apabila nantinya mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara. Namun, dari sisi pelaku industri, sebuah perusahaan tidak bisa sembarangan menaikkan atau menurunkan volume produksi batubara.
Baca Juga: Alfa Energi: Pemerintah perlu konsisten jalani rencana perubahan produksi batubara
Pasalnya, perusahaan sudah mendesain investasi di bidang penambangan batubara sejak awal dengan asumsi ada volume batubara yang bisa dihasilkan. “Tiap kenaikan-penurunan produksi batubara tentu ada biaya yang mesti dikeluarkan dan itu nilainya besar,” ujar Adrian, hari ini (12/2).
Selain itu, akan ada efek domino yang ditimbulkan jika produksi batubara suatu perusahaan mengalami perubahan.
“Bisnis yang berkaitan dengan infrastruktur tambang dan logistik tambang juga akan terdampak. Pangsa pasar kami sebagai pelaku industri juga bisa terpengaruh kalau produksi direvisi,” ungkap dia.
Catatan Kontan, emiten berkode ABMM tersebut berencana memproduksi batubara sebanyak 15 juta ton di tahun ini. Di saat yang sama, perusahaan menganggarkan belanja modal sebesar US$ 90 juta yang sebagian besar digunakan untuk pemeliharaan peralatan tambang.
Baca Juga: Target produksi batubara nasional berpotensi direvisi, ini tanggapan Bukit Asam
Dalam berita sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, pemerintah membuka opsi revisi RKAB periode semester pertama.
Apabila terwujud, produksi batubara nasional di tahun ini dapat meningkat dari target awal yang berada di level 550 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News