kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.464   36,00   0,23%
  • IDX 7.742   6,84   0,09%
  • KOMPAS100 1.203   0,89   0,07%
  • LQ45 960   1,22   0,13%
  • ISSI 233   -0,20   -0,09%
  • IDX30 493   0,93   0,19%
  • IDXHIDIV20 592   1,55   0,26%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,06   0,05%
  • IDXQ30 164   0,24   0,15%

Ada Ancaman Resesi, Intiland Development (DILD) Masih Pantau Pasar Properti


Rabu, 23 November 2022 / 22:15 WIB
Ada Ancaman Resesi, Intiland Development (DILD) Masih Pantau Pasar Properti
ILUSTRASI. Interior unit rumah contoh perumahan Graha Natura Intiland Surabaya, Kamis (/11). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/9/11/2017.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD) masih memonitor kondisi pasar properti tahun 2023 sebelum menentukan strategi.

Direktur DILD, Archied Noto Pradono mengungkapkan pihaknya belum bisa mengukur dampak penurunan apapun karena masih melalui proses pemantauan pasar.

"Kami masih perlu memonitor sampai beberapa saat ke depan. Saat ini, dampak resesi dan penurunan belum bisa kami ukur," terangnya kepada Kontan, Rabu (23/11).

Ia melanjutkan, langkah strategis yang bisa diambilnya adalah efisiensi, substiusi bahan material dan peninjauan kembali atas subsidi bunga KPR.

Baca Juga: Indofarma (INAF) Kantongi Penjualan Rp 904,89 Miliar hingga Kuartal III-2022

Melihat proyeksi resesi ekonomi tahun depan, DILD tidak menampik adanya strategi dari jenis produk dan teknik pemasaran (marketing) yang baik. Hal ini, tentu akan menjadi tantangan tersendiri.

Namun demikian, DILD memproyeksi bahwa aset properti yang menjadi andalan Perseroan masih datang dari segmen rumah tapak alias landed house.

"Segmen landed property masih menjadi andalan kami tahun depan, baik yang berlokasi di Jakarta dan Surabaya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×