kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.938   17,00   0,10%
  • IDX 7.206   99,50   1,40%
  • KOMPAS100 999   20,71   2,12%
  • LQ45 736   13,49   1,87%
  • ISSI 255   5,88   2,37%
  • IDX30 401   7,63   1,94%
  • IDXHIDIV20 501   12,47   2,55%
  • IDX80 112   2,30   2,09%
  • IDXV30 136   2,00   1,49%
  • IDXQ30 131   3,22   2,53%

Beban Ekonomi Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Diperkirakan Rp 3 Triliun per Tahun


Rabu, 25 Maret 2026 / 12:19 WIB
Beban Ekonomi Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Diperkirakan Rp 3 Triliun per Tahun
ILUSTRASI. Kecelakaan Maut Bus Putera Fajar (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Road Safety Association (RSA) Indonesia atau Asosiasi Keselamatan Jalan menyoroti dampak ekonomi yang signifikan akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang terjadi setiap tahun.

Berdasarkan data Korlantas Polri tahun 2025 yang telah diolah oleh RSA, tercatat terjadi 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 24.296 korban meninggal dunia, 19.311 luka berat, dan 195.271 luka ringan sepanjang 2025.

Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association, Rio Octaviano mengatakan, kerugian material dari kecelakaan lalu lintas tercatat sebesar Rp 314 miliar.

"Namun setelah dilakukan pengolahan data secara komprehensif oleh RSA, termasuk perhitungan biaya pemakaman, biaya pengobatan, serta kehilangan produktivitas, total beban ekonomi kecelakaan lalu lintas di Indonesia diperkirakan melampaui Rp 3 triliun per tahun. Pendekatan ini mengacu pada praktik perhitungan dampak ekonomi kecelakaan secara internasional," ujar Rio dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga: Peningkatan Literasi Kesehatan Bisa Hasilkan Manfaat Ekonomi Rp 47 Triliun per Tahun

Rinciannya, biaya langsung ditanggung masyarakat, yang mencakup pemakaman korban meninggal sekitar Rp 243 miliar, biaya pengobatan luka berat sekitar Rp 386 miliar, serta luka ringan sekitar Rp 293 miliar, telah mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun. 

Di luar itu, RSA mencermati kecelakaan lalu lintas menyebabkan hilangnya sekitar 2,8 juta hari kerja atau lebih dari 22 juta jam kerja.

"Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, ini setara dengan potensi kehilangan produksi sekitar Rp 1,8 triliun. Estimasi ini menggunakan pendekatan makro berbasis produktivitas nasional dan perlu dipahami sebagai potensi ekonomi," imbuh Rio.

Dampak ini tidak hanya dirasakan pada tingkat nasional, tetapi juga menghantam langsung kondisi ekonomi rumah tangga.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026, rata-rata pendapatan pekerja sekitar Rp 3,33 juta per bulan, sementara garis kemiskinan rumah tangga berada di kisaran Rp 3 juta per bulan.

Dengan begitu, lanjut Rio, ruang aman ekonomi masyarakat sangat tipis, sehingga satu kejadian kecelakaan pun dapat mengganggu stabilitas ekonomi keluarga.

Baca Juga: Kejar Target Investasi Rp 70 Triliun per Tahun, Kemenparekraf: Tidak Mudah

"Ketika korban adalah tulang punggung keluarga, luka ringan dapat menyebabkan kehilangan pendapatan sekitar Rp 1 juta. Luka berat dapat menghilangkan pendapatan hingga Rp 8 juta samapi Rp 11 juta. Dalam kasus korban meninggal dunia, keluarga berpotensi kehilangan sekitar Rp 40 juta dalam satu tahun pertama akibat terputusnya sumber nafkah," jelasnya.

Lebih lanjut, hasil analisis RSA dengan pendekatan berbasis analisis sosial-ekonomi menunjukkan, kecelakaan lalu lintas juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.

RSA memperkirakan sekitar 37.000 hingga 66.000 orang dapat terdorong ke dalam kemiskinan setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas, serta dapat mendekati 14.000 orang.

"Temuan ini menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas bukan hanya persoalan transportasi, melainkan telah menjadi isu ekonomi dan sosial nasional. Hal ini sejalan dengan temuan global bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab utama kehilangan produktivitas dan beban ekonomi di negara berkembang," jelas Rio.

Oleh karena itu, RSA mendorong pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran secara signifikan dalam penanganan keselamatan jalan. RSA menilai, investasi pada keselamatan jalan merupakan langkah strategis yang dapat menekan angka fatalitas sekaligus mengurangi beban ekonomi negara.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bentuk LPDU untuk Kelola Dana Umat Rp 1.000 Triliun Per Tahun

Rio melanjutkan, penguatan anggaran perlu difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan yang berorientasi keselamatan, penerapan standar keselamatan kendaraan, khususnya pada sepeda motor yang mendominasi lebih dari 212.000 kendaraan dalam kecelakaan, peningkatan layanan darurat dan trauma center, serta penguatan sistem data dan pengawasan berbasis teknologi.

"Pendekatan Safe System sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2020 harus dijalankan secara konsisten dan terintegrasi lintas sektor," imbuh Rio.

Menurutnya, tanpa intervensi yang sistemik, Indonesia berpotensi terus menghadapi siklus berulang berupa tingginya angka kematian, kerugian ekonomi triliunan rupiah, serta meningkatnya kerentanan sosial masyarakat.

"RSA menegaskan, keselamatan jalan adalah investasi untuk melindungi nyawa dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang tepat, angka fatalitas dapat ditekan secara signifikan," tandas Rio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×