kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,88   -27,85   -3.00%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Covid-19, ini usul Kadin terkait upaya penyelamatan sektor perikanan


Rabu, 15 April 2020 / 10:09 WIB
Ada Covid-19, ini usul Kadin terkait upaya penyelamatan sektor perikanan
ILUSTRASI. Target Konsumsi Ikan: Nelayan menjemur ikan asin di di KAwasan Muara Angke, JAkarta Utara, Senin (2/3). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan peningkatan angka konsumsi ikan nasional dari 56,39 kg/kapita/tahun ditahun 2020 menjadi 62,50 kg/


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

Ini juga sebagai upaya untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja bagi karyawan di industri perikanan karena hasil laut dari nelayan bisa terjamin untuk dapat ditampung oleh industri.

“Imbasnya juga bisa sampai pada nelayan dan petani tambak yang merupakan akar rumput ekonomi biru, utamanya ketika tidak ada yang menampung hasil laut, budidaya perikanan serta garam mereka. Sehingga, stimulus ekonomi di sektor perikanan itu penting," kata Yugi.

Yugi juga berpendapat cara lain yang bisa dilakukan untuk menghindari kesulitan ekonomi adalah mendorong BUMN dan sektor swasta juga Kementerian lainnya untuk membeli hasil produk perikanan dan laut Indonesia.

Baca Juga: Kumpulkan anggaran Rp 16,9 triliun, Jokowi genjot program padat karya tunai

Yugi menilai, bila stimulus ekonomi beraku, dan cold storage yang dimiliki digunakan untuk menyimpan produk perikanan, Yugi yakin ekspor bisa segera dilakukan bila pandemi ini berlalu.

Tak hanya itu, Yugi juga mengusulkan agar pemerintah serius menggenjot bidang agrikultur dan perikanan sebagai sektor pemulihan ekonomi wabah Covid-19 nanti.

Menurutnya, kedua bidang tersebut adalah solusi yang cukup strategis karena selain seluruh bahan baku dari dalam negeri, produknya dibutuhkan oleh seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, Kadin juga meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada para pelaku usaha, baik dalam bentuk restrukturiasi kredit, maupun skema penyesuaian pajak, serta bentuk keringanan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×