Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tendi Mahadi
Selain biaya pokok impor juga ada komponen biaya yang dikalkulasikan ke harga jual bawang putih di dalam negeri, sebagai berikut, pertama biaya packing dan transportasi dari China sampai di pelabuhan Tanjung Priok atau Tanjung Perak.
Kedua, biaya listrik kontainer berpendingin saat custom clearance di pelabuhan dan biaya listrik kontainer berpendingin saat di Balai Karantina Pelabuhan. Ketiga, biaya transportasi ke agen-agen, distributor besar di luar kota, luar Jawa, dan luar pulau.
Baca Juga: Demi tingkatkan produksi, Jokowi dorong ekstensifikasi lahan padi
Belum lagi biaya wajib tanam serta biaya serap bagian petani yang 70% dimana kemitraan bagi hasil dari semua hasil produksi adalah 70% milik petani, dan 30% milik importir. Ditambah biaya operasional gudang perbenihan yabg meliputi semua hasil, baik milik sendiri yang 30% atau milik petani 70% harus ditangkar menjadi benih.
Untuk itu Pusbarindo tetap menghimbau agar pelaku usaha (importir) akan menjual dengan harga terjangkau untuk menekan kenaikan harga baput saat ini. "Pusbarindo berusaha agar dapat memenuhi harapan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Bapak Suhanto, agar harga baput konsumsi impor dapat berangsur- angsur turun di level Rp 30,000 per Kg," sebut Valentino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News