kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Ada Kuota, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina Bakal Berlaku Tahun Ini


Sabtu, 04 Juni 2022 / 07:38 WIB
Ada Kuota, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina Bakal Berlaku Tahun Ini
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan aturan terbaru mengenai pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite bakal berlaku pada tahun ini.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan kuota pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Nantinya, pembelian Pertalife akan menggunakan aplikasi MyPertamina. Aturan terbaru mengenai pembelian Pertalite ini bakal berlaku pada tahun ini.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, saat ini rencana penerbitan petunjuk teknis (juknis) pembelian BBM Pertalite masih berproses.

"Diharapkan sudah mulai implementasi tahun ini," kata Saleh kepada Kontan, Jumat (3/6).

Saleh melanjutkan, jika nantinya sudah diimplementasikan maka aturan-aturan yang ada bakal terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Simak Daftar Lengkap Harga BBM Operator SPBU per Juni 2022, Shell Naik Lagi

Adapun, sejumlah hal yang berpotensi diintegrasikan yakni menyangkut kuota pembelian Pertalite, perubahan skema dengan mengoptimalkan penggunaan MyPertamina serta mengenai detail pembeli yang berhak dan tidak berhak.

Kendati demikian, Saleh belum bisa merinci lebih jauh soal pembatasan kuota yang akan diterapkan serta kriteria pembeli yang bakal dinyatakan berhak untuk membeli Pertalite.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, juknis pembelian BBM diharapkan dapat terbit di tahun ini.

Baca Juga: Harga BBM RON 90, Setara Pertalite di SPBU Telah Tembus Rp 14.000 per Liter

"Masih dalam proses finalisasi revisi Perpres 191 (tahun 2014)," ungkap Irto kepada Kontan, Jumat (3/6).

Adapun, aturan tersebut memuat tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Asal tahu saja, untuk tahun ini kuota BBM Pertalite disepakati sebesar 28,50 juta KL.

Mengutip pemberitaan Kontan, hingga April 2022, realisasi konsumsi Pertalite mencapai 9 juta kl.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×