kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Larangan Ekspor, Ini Kata Sampoerna Agro (SGRO)


Senin, 25 April 2022 / 19:52 WIB
Ada Larangan Ekspor, Ini Kata Sampoerna Agro (SGRO)
ILUSTRASI. Logo Sampoerna Agro (SGRO)


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten sawit, PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) turut menanggapi rencana penerapan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 mendatang.

Head of Investor Relation Sampoerna Agro, Stefanus Darmagiri menyatakan, pada tahun 2021 hingga saat ini, SGRO tidak melakukan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Maka dari itu, semua penjualan CPO SGRO diperuntukkan kebutuhan dalam negeri.

"Pada tahun 2021, kami tidak ada ekspor CPO. Semua penjualan CPO SGRO untuk dalam negeri. Sehingga tidak ada kontrak dengan pembeli luar negeri untuk saat ini," ujar Stefanus, saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (25/4).

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng, Gapki: Harga TBS Petani Mulai Turun

Dia melanjutkan, SGRO akan tetap patuh dan mengikuti peraturan terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya.

Adapun, saat ini perusahaan tengah mempelajari dampak larangan ekspor DPO tersebut terhadap kelangsungan bisnis dan operasional perusahaan. Termasuk juga rencana produksi CPO ke depan, apabila kebijakan larangan ekspor terus berlangsung.

"Perseroan akan menyesuaikan tingkat produksi CPO apabila proses pelarangan ekspor tetap berlangsung guna menjaga level inventori," tuturnya.

Mengutip laporan keuangan perusahaan, selama 2021, SGRO tercatat membukukan nilai penjualan mencapai Rp 5,22 triliun. Jumlah ini meningkat hingga 49,11% year on year (yoy), jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 3,50 triliun.

 

Penjualan SGRO di sepanjang 2021 didominasi oleh produk kelapa sawit yang mencapai Rp 5,04 triliun. Kemudian disusul oleh penjualan lain-lain sebesar Rp 181,51 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×