kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.678   92,00   0,52%
  • IDX 6.488   -235,09   -3,50%
  • KOMPAS100 861   -32,47   -3,63%
  • LQ45 640   -17,84   -2,71%
  • ISSI 235   -8,22   -3,38%
  • IDX30 363   -8,52   -2,30%
  • IDXHIDIV20 449   -6,61   -1,45%
  • IDX80 98   -3,40   -3,34%
  • IDXV30 127   -2,63   -2,03%
  • IDXQ30 117   -2,02   -1,70%

Ada Pandemi corona, bagaimana nasib revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT?


Minggu, 29 Maret 2020 / 18:37 WIB
ILUSTRASI. Suasana Rapat Paripurna. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Corona tak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga proses kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Masa reses parlemen pun telah diperpanjang satu pekan hingga 29 Maret 2020 ini. Alhasil, Rapat Paripurna untuk membuka Masa Persidangan III juga telah mengalami penundaan.

Lalu, di tengah pandemi Corona ini, bagaimana kelanjutan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 alias UU Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta penyusunan UU Energi Baru Terbarukan (EBT)?

Baca Juga: Corona mewabah, Sky Energy Indonesia (JSKY) cari siasat agar bisnisnya aman

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT merupakan dua program legislasi nasional (prolegnas) prioritas yang dikerjakan oleh Komisi VII. Oleh sebab itu, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tetap akan membahas kedua prolegnas prioritas tersebut.

Ia menyebut, Rapat Paripurna untuk membuka Masa Persidangan III akan digelar Senin (30/3) besok. Setelah itu, katanya, Komisi VII segera menggelar agenda kerja mulai dari rapat internal, rapat bersama mitra kerja, serta melanjutkan revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT.

Hanya saja, imbuh Sugeng, agenda kerja tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kondisi saat ini dan disesuaikan dengan protokol pandemi Corona. Ia bilang, rapat kerja maupun pembahasan akan meminimalkan tatap muka, yakni dilakukan secara virtual melalui video conference.

"Jadi tidak menghalangi proses kerja, tetap berjalan. Hanya saja dari sisi teknis sedikit terhambat, karena semua dalam keadaan Corona," kata Sugeng kepada Kontan.co.id, Minggu (29/3).

Baca Juga: Proyek pabrik panel surya Sky Energy Indonesia (JSKY) tersendat wabah corona




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×