kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada Pandemi corona, bagaimana nasib revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT?


Minggu, 29 Maret 2020 / 18:37 WIB
Ada Pandemi corona, bagaimana nasib revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT?
ILUSTRASI. Suasana Rapat Paripurna. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Corona tak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga proses kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Masa reses parlemen pun telah diperpanjang satu pekan hingga 29 Maret 2020 ini. Alhasil, Rapat Paripurna untuk membuka Masa Persidangan III juga telah mengalami penundaan.

Lalu, di tengah pandemi Corona ini, bagaimana kelanjutan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 alias UU Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta penyusunan UU Energi Baru Terbarukan (EBT)?

Baca Juga: Corona mewabah, Sky Energy Indonesia (JSKY) cari siasat agar bisnisnya aman

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT merupakan dua program legislasi nasional (prolegnas) prioritas yang dikerjakan oleh Komisi VII. Oleh sebab itu, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tetap akan membahas kedua prolegnas prioritas tersebut.

Ia menyebut, Rapat Paripurna untuk membuka Masa Persidangan III akan digelar Senin (30/3) besok. Setelah itu, katanya, Komisi VII segera menggelar agenda kerja mulai dari rapat internal, rapat bersama mitra kerja, serta melanjutkan revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT.

Hanya saja, imbuh Sugeng, agenda kerja tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kondisi saat ini dan disesuaikan dengan protokol pandemi Corona. Ia bilang, rapat kerja maupun pembahasan akan meminimalkan tatap muka, yakni dilakukan secara virtual melalui video conference.

"Jadi tidak menghalangi proses kerja, tetap berjalan. Hanya saja dari sisi teknis sedikit terhambat, karena semua dalam keadaan Corona," kata Sugeng kepada Kontan.co.id, Minggu (29/3).

Baca Juga: Proyek pabrik panel surya Sky Energy Indonesia (JSKY) tersendat wabah corona



TERBARU

[X]
×