kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Ada Pandemi corona, bagaimana nasib revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT?


Minggu, 29 Maret 2020 / 18:37 WIB
ILUSTRASI. Suasana Rapat Paripurna. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

Sebelumnya pada awal bulan Maret ini, Sugeng menyebut bahwa pembahasan yang alot terjadi pada materi izin luas wilayah pertambangan, khususnya yang terkait dengan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Baca Juga: Pendapatan naik, laba bersih Samindo Resources (MYOH) turun 15,62% di 2019

Sayangnya, saat ditanya mengenai hasil pembahasan terkait isu tersebut, Sugeng enggan memberikan komentar. "Saya belum boleh berbicara substansi (revisi UU Minerba), karena rapat Panja bersifat tertutup. Secara etis saya tidak boleh mengungkapkan," dalih Sugeng.

UU EBT

Secara simultan, sambung Sugeng, sembari menyelesaikan revisi UU Minerba, Komisi VII juga akan memulai penyusunan UU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Sugeng bilang, Panitia Kerja (Panja) dari internal Komisi VII sudah terbentuk dan akan segera mulai bekerja.

Karena ini UU baru, kata Sugeng, pihaknya akan terlebih dulu menampung masukan atau menyerap aspirasi dari stakeholders terkait, termasuk pelaku usaha, akademisi dan juga lembaga masyarakat. Dalam tahapan ini, Panja juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan juga uji publik.

Sugeng bilang, tahapan tersebut dilakukan sebagai materi dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Proses itu direncanakan sudah mulai bergulir pada bulan Mei. "Kerangka UU sudah disiapkan, hanya saja materinya kan belum. Jadi keduanya menjadi prioritas Komisi VII. Kami kerjakan secara simultan," kata Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×