Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Sebelumnya pada awal bulan Maret ini, Sugeng menyebut bahwa pembahasan yang alot terjadi pada materi izin luas wilayah pertambangan, khususnya yang terkait dengan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Baca Juga: Pendapatan naik, laba bersih Samindo Resources (MYOH) turun 15,62% di 2019
Sayangnya, saat ditanya mengenai hasil pembahasan terkait isu tersebut, Sugeng enggan memberikan komentar. "Saya belum boleh berbicara substansi (revisi UU Minerba), karena rapat Panja bersifat tertutup. Secara etis saya tidak boleh mengungkapkan," dalih Sugeng.
UU EBT
Secara simultan, sambung Sugeng, sembari menyelesaikan revisi UU Minerba, Komisi VII juga akan memulai penyusunan UU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Sugeng bilang, Panitia Kerja (Panja) dari internal Komisi VII sudah terbentuk dan akan segera mulai bekerja.
Karena ini UU baru, kata Sugeng, pihaknya akan terlebih dulu menampung masukan atau menyerap aspirasi dari stakeholders terkait, termasuk pelaku usaha, akademisi dan juga lembaga masyarakat. Dalam tahapan ini, Panja juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan juga uji publik.
Sugeng bilang, tahapan tersebut dilakukan sebagai materi dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Proses itu direncanakan sudah mulai bergulir pada bulan Mei. "Kerangka UU sudah disiapkan, hanya saja materinya kan belum. Jadi keduanya menjadi prioritas Komisi VII. Kami kerjakan secara simultan," kata Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News