kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45911,43   8,09   0.90%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Pandemi corona, bagaimana nasib revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT?


Minggu, 29 Maret 2020 / 18:37 WIB
Ada Pandemi corona, bagaimana nasib revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT?
ILUSTRASI. Suasana Rapat Paripurna. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Terkait dengan revisi UU Minerba, Sugeng menerangkan bahwa Panitia Kerja (Panja) yang terdiri dari DPR dan Pemerintah telah menuntaskan pembahasan 938 Daftar Inventaris Masalah (DIM). Selain itu, materi revisi UU Minerba juga sudah melalui tahapan sinkronisasi dan telah disusun dalam bentuk legal drafting.

Selanjutnya, sambung Sugeng, hasil dari Panja revisi UU Minerba akan dibawa ke rapat internal Komisi VII untuk mengemukakan Pandangan Umum Fraksi terhadap revisi UU Minerba. Setelah disetujui, draft revisi tersebut akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Begitu tuntas, dalam Bamus itu juga ditetapkan tentang agenda Sidang Paripurna untuk memutuskan dan mengumumkan UU minerba yang baru," ungkapnya.

Sugeng menyebut, pihaknya akan segera menggelar rapat internal komisi, dengan mempertimbangkan kesiapan sistem dan teknis pelaksanaan rapat sesuai protokal Corona. "Secepatnya, kita sedang susun waktunya. Juga menyiapkan sistem dan aspek teknis untuk rapat virtual," sebutnya.

Baca Juga: Ini 6 startup EBT yang masuk program inkubasi dan akserasi New Energy Nexus

Kendati bekerja di tengah pandemi Corona, namun Sugeng optimistis proses revisi UU Minerba tetap bisa rampung selambatnya pada bulan Mei 2020 mendatang. Hanya saja, kondisi itu bisa berubah jika ada kondisi di luar kendali, khususnya karena pandemi Corona.

"Insha Allah tetap dengan target selesai Mei. Tapi lagi-lagi, itu kalau tidak ada peristiwa yang sifatnya force majeure, situasi luas biasa yang mau tidak mau kita harus menunda pekerjaan," ungkap Sugeng.

Pembahasan revisi UU Minerba ini terhitung kilat. Sugeng berdalih, cepatnya pembahasan revisi UU minerba lantaran selain sebagai inisiatif DPR sejak 2015, proses revisi ini juga merupakan kelanjutan dari periode DPR sebelumnya alias carry over. "Jadi kok cepat sekali? karena ini sejak 2015 dan carry over. Selain itu tidak seluruhnya UU Nomor 4 tahun 2009 itu dibongkar. Ada sekian ratus yang tetap, dan ada yang diubah," sebutnya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×