kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Pembebasan Pungutan Ekspor CPO, Begini Respons Sampoerna Agro (SGRO)


Kamis, 04 Agustus 2022 / 19:16 WIB
Ada Pembebasan Pungutan Ekspor CPO, Begini Respons Sampoerna Agro (SGRO)
ILUSTRASI. Sampoerna Agro (SGRO) menilai pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) akan berdampak positif.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen sawit, PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) menanggapi kebijakan terkini pemerintah terkait pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Sebagaimana yang diketahui, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 115/PMK.05/2022, pemerintah membebaskan pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dari 15 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga baru saja resmi menambah rasio kuota hak ekspor CPO dan turunannya dari 1:7 menjadi 1:9 bagi para eksportir yang telah menjalankan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Kemendag pun tengah melakukan evaluasi terhadap rencana penghapusan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO). Penghapusan ini akan mempertimbangkan komitmen dan konsistensi para pelaku usaha untuk memastikan kebutuhan CPO di dalam negeri terpenuhi.

Baca Juga: Rasio Kuota Ekspor CPO Sudah Ditambah, Pengusaha Masih Keluhkan Ini

Head of Investor Relation Sampoerna Agro Stefanus Darmagiri mengatakan, dengan adanya pembebasan pungutan ekspor CPO sampai akhir Agustus, penambahan rasio hak ekspor, hingga potensi penghapusan DMO dan DPO sawit tentu akan berdampak positif terhadap penjualan CPO di Indonesia, termasuk bagi SGRO.

“Kami berkomitmen untuk senantiasa patuh terhadap kebijakan-kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah,” kata dia, Kamis (4/8).

SGRO pun dipastikan akan tetap mendukung segala kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk seluruh stakeholder di sektor industri sawit.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, pembebasan pungutan ekspor akan mengurangi biaya pengelurab produsen CPO, sehingga harga CPO dapat naik walau untuk saat ini tampak belum signifikan. Harga tandan buah segar (TBS) juga ikut naik meski belum sesuai harapan petani.

Apabila pungutan ekspor kembali diberlakukan, tentu akan berpengaruh pada harga CPO maupun harga TBS di level petani. Namun, kebijakan seperti itu tidak jadi masalah jika kegiatan ekspor berlangsung lancar dan tangki-tangki minyak sawit di dalam negeri sudah mulai terkuras.

“Hal ini sudah berlangsung lama dan tidak masalah. Akan jadi masalah kalau stok nasional masih tinggi,” imbuh dia, kemarin (3/8).

Ia juga menambahkan, dampak kebijakan penambahan rasio kuota hak ekspor CPO dan turunannya menjadi 1:9 terhadap penurunan volume tangki-tangki minyak sawit baru akan terlihat minimal satu bulan ke depan.

Baca Juga: Austindo Nusantara (ANJT) Targetkan Volume Produksi dan Penjualan CPO Naik 10%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×