Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahtera Bumi Raya Tbk (PGJO) divestasi entitas anak usahanya PT Pigijo Travelindo Sakti (PTS). Emiten yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan teknologi ini menjelaskan divestasi ini telah dilakukan pada tanggal 17 Maret 2026.
Sekretaris Perusahaan Bahtera Bumi Raya Natalia dalam keterbukaan informasi di BEI menjelaskan Pigijo Travelindo Sakti akan diambilalih oleh Steffen dan Hevy Yafanny. “Pada tanggal 17 Maret 2026, Pigijo Travelindo Sakti mengumumkan rencana pengambilalihan oleh Steffen sebanyak 10.000 saham biasa dan Hevy Yafanny sebanyak 10.000 saham biasa,” jelas dia pada 17 Maret 2026.
Saham-saham tersebut akan diambilalih dari PGJO yang saat ini memiliki 99,995% dan Adi Putera Widjaja yang memiliki 0,005% kepemilikan di Pigijo Travelindo Sakti. "Berdasarkan pertimbangan manajemen perusahaan, rencana divestasi Pigijo Travelindo tersebut tidak memberikan dampak negatif yang signifikan bagi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan,” papar Natalia.
Baca Juga: KAI Berlakukan Tarif LRT Jabodebek Rp 1 saat H1 dan H2 Lebaran 2026
Pigijo Travelindo Sakti adalah perusahaan yang bergerak di bidang agen perjalanan dan penyelenggaraan tur. Selanjutnya, perusahaan ini mengaku akan senantiasa memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK/04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Dalam laporan keuangan perusahaan ini per Desember 2026 dijelaskan jika Pigijo Travelindo Sakti memperoleh pinjaman tanpa bunga dari Hevy Yafanny sebesar Rp 100 juta. Pinjaman ini berjangka waktu 12 bulan pada tanggal 30 Desember 2025 dan jatuh tempo pada 29 Desember 2026.
Pigijo Travelindo Sakti juga mendapat pinjaman dari Steffen dengan nilai yang sama yakni Rp 100 juta. Pinjaman dari Steffen ini tidak dikenakan bunga dalam jangka waktu 12 bulan. Adapun pinjaman ini telah diperoleh pada 28 November 2025 dan akan jatuh tempo pada 27 November2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













