kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada PHK di Unisem Batam, pemerintah mesti turun tangan


Senin, 19 Agustus 2019 / 19:50 WIB
Ada PHK di Unisem Batam, pemerintah mesti turun tangan
ILUSTRASI.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini

Sebagai kompensasi, PB juga menyebutkan kedua belah pihak menyepakati bahwa PT Unisem akan memberikan kompensasi kepada pekerja tetap sebesar dua kali uang pesangon ditambah satu kali uang penghargaan masa kerja dan satu kali uang penggantian hak.

Baca Juga: Menaker harap program JKP dan JPS rampung dalam 5 tahun

Catatan saja, sebelumnya karyawan PT Unisem telah melakukan pemblokiran terhadap pengiriman sejumlah 21 unit mesin ke Kantor Pusat PT Unisem di Malaysia pada 10 Mei 2019. Aksi ini dilakukan lantaran karyawan menuntut penjelasan resmi dari pimpinan perusahaan mengenai tujuan dari pengiriman mesin tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, pihak PT unisem kemudian menggelar pertemuan dengan pihak perwakilan serikat pekerja untuk membicarakan rencana pengehentian operasional PT Unisem Batam secara permanen pada 28 Juni 2019. Pertemuan ini selanjutnya diikuti oleh serangkaian pertemuan-pertemuan lainnya hingga dicapainya kesepakatan bersama berupa Perjanjian Bersama pada 13 Agustus 2019.

Kahar menjelaskan bahwa alasan pemecatan disebabkan oleh kerugian yang dialami oleh PT Unisem Batam dalam 2 tahun terkahir. Menurut Kahar, kerugian ini telah dibuktikan dengan adanya laporan keuangan dari Akuntan Publik yang telah ditunjukkan kepada pihak kedua.

Soal alasan di balik kebangkrutan, Kahar menilai bahwa kebangkrutan yang dialami oleh PT Unisem didorong oleh faktor yang bersifat makro, sebab fenomena gulung tikar ini tidak hanya dialami oleh industri elektronik saja, tetapi juga terjadi pada industri-industri lain seperti semen, tekstil dan otomotif.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan kaji program pemberian pesangon saat terjadi PHK

“Buktinya Unisem ini sudah 28 tahun berdiri, jadi dia sudah melewati rentang waktu yang panjang,“ terang Kahar kepada Kontan (19/08).

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Soebroto mengaku tidak begitu mengetahui informasi serta latar belakang di balik rencana gulung tikar perusahaan PT Unisem, sebab perusahaan yang bergerak di bidang perakitan semikonduktor serta jasa pengujian dan pengemasan tersebut tidak terdaftar dalam keanggotaan Gabel.

Meski demikian, Ali menjelaskan bahwa saat ini penjualan semikonduktor global memang diduga tengah mengalami penurunan akibat adanya larangan bagi perusahaan Amerika Serikat untuk memasok produk-produk semikonduktornya ke Huawei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×