kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada usulan sertifikat vaksin jadi syarat masuk mal, ini kata Mega Perintis (ZONE)


Senin, 02 Agustus 2021 / 22:45 WIB
Ada usulan sertifikat vaksin jadi syarat masuk mal, ini kata Mega Perintis (ZONE)


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak mengusulkan adanya syarat telah melakukan vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan mal. Misalnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang turut mengusulkan agar sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat masuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mall. Dengan demikian, diharapkan mall dapat beroperasi dan perekonomian tetap berjalan.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Mega Perintis Tbk (ZONE), Franxiscus Afat Adinata Nursalim mengatakan jika kebijakan itu diterapkan, dia menilai bahwa hal itu tentu memiliki tujuan yang bagus. 

“Karena selain mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, juga bisa menjadi kompromi kepentingan menggerakkan ekonomi dengan penanganan pandemi ini agar cepat usai,” jelas dia kepada Kontan.co.id, Senin (2/8). 

Baca Juga: Ada PPKM Level 4, ini industri manufaktur yang terdampak

Hanya saja, dia mengungkapkan, bila kebijakan itu diimplementasikan, maka tentunya akan ada kendala-kendala yang akan dihadapi. Misalnya saja, bagaimana sistem untuk memastikan apakah sertifikat tersebut asli atau palsu. 

Meski demikian, di samping itu, bila kebijakan itu berjalan, maka otomatis operasional mall bisa kembali berjalan, sehingga roda ekonomi ritel pun akan kembali bergerak pulih. 

“Meskipun tidak akan optimal karena masih ada pembatasan seperti wajib sertifikat vaksin tadi,” tutup dia. 

Selanjutnya: Hingga semester I-2021, realisasi penyerapan anggaran PEN baru 41,02%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×