Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menilai, pembentukan badan khusus pengelola energi baru terbarukan (EBT) sangat penting untuk direalisasikan. Hal ini berkaca pada masih lambatnya pengembangan EBT di Indonesia, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
Sekretaris Jenderal AESI Arya Rezavidis mengatakan, badan khusus yang mengatur pelaksanaan pengembangan EBT jelas sangat diharapkan oleh para pelaku usaha maupun komunitas terkait EBT. Apalagi, sektor ketenagalistrikan, termasuk yang berbasis EBT, sampai sekarang belum memiliki badan khusus pengelola dan pelaksananya.
“Sebetulnya, sektor listrik dan EBT ini paling terlambat. Tidak seperti migas yang punya SKK Migas atau jalan tol yang punya BPJT,” ungkap dia, Kamis (4/2).
Baca Juga: Begini pandangan Kementerian ESDM terkait badan khusus pengelola EBT
Dia juga menekankan, badan khusus pengelola EBT ini nantinya bukan berperan sebagai regulator. Badan tersebut memang semestinya tetap bertanggung jawab kepada Kementerian ESDM sebagai pembuat regulasi. Ini mengingat kebijakan atau regulasi pada dasarnya mesti dilandasi oleh kepentingan nasional atau program pemerintah, bukan agenda yang bersifat transaksional.
Badan khusus ini lebih berperan sebagai pelaksana strategi-strategi implementasi percepatan pengembangan EBT di Indonesia. Oleh karena itu, badan tersebut juga akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain untuk melaksanakan pengembangan EBT. Tidak menutup kemungkinan juga badan ini berperan mengelola pendanaan untuk proyek-proyek EBT.
Tak ketinggalan, keberadaan badan khusus pengelola EBT juga diharapkan menjadi wadah bagi para pengembang EBT ketika hendak menjalankan program-program kerjanya. “Jadi kalau ada swasta yang mau menjadi IPP bisa koordinasi dengan badan ini. PLN juga mesti berkoordinasi dengan badan ini dulu sebelum ke Kementerian ESDM,” pungkas Arya.
Selanjutnya: Dari infrastruktur hingga EBT, ini sektor yang investasinya diprioritaskan pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News